SAMPIT – Puluhan ribu pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit akan merasa diringankan. Sebab selama wabah Covid-19 ini, pihak PDAM setempat akan menggratiskan biaya tagihan dan penghapusan tunggakan denda pada bulan-bulan sebelumnya.
“Rencana kebijakan ini akan segera diwujudkan setelah proses klasifikasi jumlah pelanggan selesai. Kebijakan ini akan kami sampaikan ke Bupati Kotim. Realisasinya menunggu penetapan SK dari Bupati. Pastinya perlu dikaji terlebih dahulu,” kata Firdaus Herman Ranggan, Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit, Kamis 9 April 2020.
Sedikitnya ada 30 ribu pelanggan PDAM yang ada di Kotim. Penggratisan ini tidak serta merta masyarakat seenaknya menggunakan air tersebut, mereka hanya diperbolehkan menggunakan air sebanyak 10 meter kubik dalam sebulan.
“Airnya di batasi. Hanya boleh 10 ribu liter per bulan. Jika lebih maka diharuskan membayar. Jangan karena gratis malah jadi boros. Gunakanlah air secukupnya dan seperlunya saja,” jelas Firdaus
Selama Covid-19 masih mewabah, para pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran di bulan sebelumnya diminta segera melakukan pelunasan. Sebab pada bulan ini, pihak PDAM setempat menghapuskan pembayaran denda
“Saat ini denda juga kita hapuskan. Ini kesempatan bagi pelanggan yang menunggak. Segeralah lakukan pembayaran, yang wajib dibayar hanya tagihan pokoknya saja, untuk dendanya sudah kami hapuskan,” imbuh Firdaus.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post