SAMPIT – Adanya wabah Covid-19 atau virus Corona yang saat ini melanda Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat warung-warung kecil atau warung menengah kebawah yang ada di pasar mengalami penurunan omzet.
Hal ini disebabkan lantaran sebagian pembeli enggan untuk pergi ke pasar karena takut terpapar oleh virus Corona. Sehingga pasar pun menjadi sepi pengunjung yang berdampak pada penjualan para pedagang.
“Saya sidak ke pasar, para pedagang warung-warung kecil mengeluhkan pajak yang harus mereka bayar, sedangkan omzet mereka tidak sampai 30 persen,” jelas Bupati Kotim Supian Hadi pada Sabtu 28 Maret 2020.
Denga penurunan omzet dan keluhan pajak para pedagang di pasar tersebut, membuat Pemkab Kotim mengambil kebijakan untuk meniadakan pajak bagi warung menengah kebawah.
“Saya mengambil kebijakan untuk warung menengah kebawah pajaknya ditiadakan untuk sementara waktu,” tambahnya. Kebijakan yang hanya untuk warung menengah kebawah dan bukan untuk cafe tersebut diberlakukan hingga status siaga darurat di Kotim dicabut.
Orang nomor satu di Bumi Habari Hurung ini berharap, dengan berbagai kebijak yang dibuat oleh pemkab dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat terurama bagi perekonomiannya.
(dev/matakalteng.con)
Discussion about this post