SAMPIT – Salah satu upaya pemerintah daerah mempromosikan dan menggerakkan ekonomi kerakyatan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai tumpuan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mewajibkan seluruh satuan organisasi perangkat daerah wajib menggandeng pelaku UMKM untuk dilibatkan di stan masing-masing pada Sampit Expo 2020.
“Memang kita tahun lalu ada penurunan dari UMKM ini. Maka dari itu, kita mewajibkan dinas-dinas untuk menggandeng pelaku UMKM seperti 2018 lalu. Intinya pelaku usaha ini jangan dibebani dengan biaya,” tandas Bupati Kotim, H Supian Hadi, Minggu 23 Februari.
Dikatakan, melalui event tahunan tersebut, pemerintah memperkenalkan produk UMKM sekaligus memfasilitasi pelaku UMKM bertemu dengan pembeli, bahkan menjalin kerjasama bisnis yang lebih luas dengan pembeli dari luar daerah.
“Sangat disayangkan jika tujuan ini tidak tercapai dan hanya didominasi pameran pembangunan. Tentunya ini menjadi wadah informasi bagi pemerintah daerah, sekaligus media promosi bagi pelaku UMKM,” ungkapnya.
Sampit Expo merupakan agenda tahunan sebagai rangkaian peringatan hari ulang tahun Kabupaten Kotawaringin Timur. Tahun ini Sampit Expo rencananya digelar di Stadion 29 November Sampit pada 21 sampai 28 Maret 2020.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post