PULANG PISAU – Kasus pencabulan yang menimpa siswi salah satu sekolah swasta yang dilakukan oleh oknum guru honorer (MA) beberapa waktu yang lalu yang ramai diperbincangkan, ternyata diketahui secara persis oleh, H Masrawan yang Kepala Kanwilkemenag Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui sambungan telepon, wartawan ini mencoba mengkonfirmasi masalah tersebut kepada H Masrawan diacara peresmian Gedung Sekolah Madrasah Ibtidayah Negeri 1 Pulang Pisau, ia mengatakan tidak tau persis tentang kasus tersebut.
“Saya tidak tau persis tentang kasus itu. Saya menghimbau mari sama-sama kita jaga nama baik,” ucap H Masrawan dengan singkat, Senin 24 Februari 2020.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pulang Pisau juga menanggapi terkait kasus tersebut, H Masrani mengatakan rasa prihatin atas kejadian tersebut. Terkait pelaku, yang bersangkutan merupakan tenaga honorer dan secara otomatis diberhentikan dari pekerjaannya.
“Saya imbau kepada seluruh siswa dan siswi serta guru yang ada disemua wilayah Kabupaten Pulang Pisau agar jangan terlalu dekat dan secara otomatis mereka harus jaga jarak,” tutup H Masrani.
(and/matakaltent.com)
Discussion about this post