SAMPIT – Rapat Koordinasi antara masyarakat dan pihak perusahaan Bauksit PT Duta Borneo Pratama (DBP) yang difasilitasi pemerintah Kecamatan Cempaga berlangsung lancar pada, Rabu 5 Februari 2020.
Rapat dihadiri tim Investigasi dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, DMPTSP, Kabag Ekonomi dan SDA Setda Kotim, Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP), pemerintah Kecamatan Cempaga, Polsek Cempaga dan Danramil Cempaga.
Plt Camat Cempaga H Dedi Purwanto menjelaskan, tuntutan masyarakat Cempaga yang disampaikan melalui Kepala Desa hingga tindakan menghentikan tongkang merupakan cara untuk mencari perhatian dari pihak perusahaan tambang.
Masyarakat Cempaga meminta perusahaan mencari jalur alternatif untuk mengangkut hasil tambang (bauksit). Tidak menggunakan jalur sungai. Jikapun melewati sungai, harus mengatur waktu melintas, disesuaikan dengan aktivitas pasar tradisional di Desa Cempaka Mulia Barat dan Cempaka Mulia Timur.
Selain itu juga, mengharapkan bantuan CSR kepada warga yang terkena dampak yang tepat sasaran. Dimana akibat aktivitas operasional perusahaan tersebut juga berdampak pada erosi dan keruhnya air sungai.
“Hasil rapat sebelumnya dibahas ulang pada rapat hari ini, semua hal terkait keluhan dan tuntutan warga akan ditanggapi oleh instansi terkait dan pihak perusahaan, semoga mendapatkan titik terang,” jelasnya Dedi.
Sementara itu, perwakilan perusahaan PT Duta Borneo Pratama (DBP) Risqi mengatakan, bahwa perusahaan sudah memenuhi persyaratan perizinan dalam hal pengangkutan hasil tambang. dia mengaku perusahaan sudah menyalurkan bantuan dalam bentuk CSR.
CSR yang disalurkan berupa perbaikan Lanting warga, bantuan kegiatan adat dan kepemudaan serta air bersih dari proposal yang di ajukan. Sementara masalah erosi dan keruhnya air sungai akibat bongkar muat bauksit akan diatur dan disesuaikan berdasarkan keinginan masyarakat.
“Kami dari pihak perusahaan meminta agar desa mendata warga yang terkena dampak. Perusahaan siap memberikan bantuan yang wajar, berupa barang atau material dan air bersih, serta hal-hal lain terkiat yang diluar wawenang kami selaku perwakilan akan disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan” jelasnya
Kabag Ekonomi dan SDA Setda Kotim, Wim Rk Benung meminta komitmen dari pihak perusahaan sebagai bentuk perhatian perusahaan kepada masyarakat. Sehingga dengan adanya aktivitas perusahaan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Karena Perusahaan punya hak seperti kepastian hukum, kenyamanan dalam operasi dan juga mempunyai kewajinan menyalurkan CSR kepada masyarakat.
(nd/matakalteng.com)
Discussion about this post