SAMPIT – Penerapan penggunaan atribut pangkat di sekolah akan diberlakukan di Kabupaten Kotawaringin Timur, termasuk bagi tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Suparmadi mengatakan, bahwa tahun ini Kotim akan mulai memberlakukan atribut pangkat untuk PNS guru, khususnya kepala Sekolah.
“Di Kotim juga Insha Allah. Akan di berlakukan penggunaan atribut seperti yang dihimbau Kemendikbud, dan Bupati Kotim sendiri sudah mengeluarkan Perbub pedoman pakaian dinas ASN sebagaimana diatur dalam Perbup Kotawaringin Timur nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutawaringin Timur,” ujar Suparmadi, Sabtu 25 Januari 2020.
Ia menambahkan, sosialisasi tentang penggunaan atribut pangkat untuk PNS guru akan dilaksanakan dalam waktu dekat
“Nanti dalam waktu dekat kami akan lakukan sosialisai,” tambahnya
(nd/matakalteng.com)
Discussion about this post