SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan razia makanan dan minuman, menjelanh natal dan tahun baru 2020 (Nataru) Kamis 19 Desember 2019.
Razia gabungan ini dilaksanakan disejumlah swalayan dan usaha ritel Kota Sampit dan hasilnya, masih ada pengusaha yang menjual produk kedaluwarsa serta kemasan yang sudah rusak.
“Razia makanan dan minuman ini kami lakukan di 30 tempat yang ada di Kota Sampit,” ujar Staf Bidang Pemeriksaan Balai Besar Pom Palangka Raya Ita Mentayani, Kamis 19 Desember 2019.
Dari temuan razia ini, pihaknya langsung melakukan pemusnahan, terkecuali bagi produk yang ditarik oleh distributor. “Kalau yang ditarik oleh distributor, tidak kami musnahkan,” terang Ita.
Dirinyapun meminta kepada seluruh pedagang, swalayan, dan oengusaha ritel di Sampit ini tidak menjual produk makanan dan minuman yanh tidak luarsa. Karena hal itu sangat membahayakan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post