SAMPIT – Tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berjalan. Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kotim, satu dari 43 desa yang melaksanalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020 mendatang, tidak memiliki calon atau tidak ada pendaftar.
Belum diketahui persis penyebab tidak adanya pendaftar. Namun bisa jadi akibat tidak adanya sumber daya manusia (SDM) yang unggul di desa tersebut, atau karena adanya politik dari para warga yang berniat maju untuk calon Pilkades.
“Hingga batas terkahir pendaftaran yakni 17 Desember 2019, ada satu desa yang tidak ada pendaftarnya” jelas Hawianan, Kamis 19 Desember 2019. Disebutkan, satu desa tersebut yakni Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang.
Tidak adanya pendaftar calon Pilkades tersebut, membuat mereka harus memperpanjang pendaftaran selama 9 hari kedepan. Yakni hingga 27 Desember 2019 mendatang.
“Ada beberapa faktor yang memungkinkan hal itu terjadi, kemungkinan terbesar adalah politik dari masyarakat yang ingin mencalonkan diri. Sehingga bisa mempermudah mereka untuk menang dan menjadi kepala desa,” ungkapnya.
Sementara ada beberapa desa yang dilakukan masa peranjangan pendaftaran calon. Hal itu karena syarat untuk melaksanakan Pilkades minimal 2 orang calon.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post