SAMPIT – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyatakan 600 pelamar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dinyatakan tidak lulus seleksi. Akibat kegagalan dalam proses administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS).
“Dari hasil verifikasi, ada sekitar 600 lebih pendaftar TMS, sehingga mereka dinyatakan tidak lolos administrasi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Alang Arianto, Selasa 17 Desember 2019.
Dirinya menerangkan, banyaknya pendaftar yang tidak lulus administrasi tersebut karena kurang seriusnya mereka dalam mendaftar tes CPNS. Karena banyak yang tidak melengkapi berkas. Bahkan ada yang tidak menerakan surat pernyataan jika lulus sebagai CPNS siap nertugas selama 10 tahun baru akan pindah.
“Banyak yang tidak serius ikut mendaftar. Bahkan ada yang tidak menerakan matrai pada surat pernyataan, dan yang harusnya siap bertugas 10 tahun baru pindah, ditawar jadi 5 tahun saja. Sehingga hal itu membuat mereka tidak lulus administrasi,” kata Alang.
Selain itu, banyaknya pelamar tidak lulus administrasi juga karena tidak dilengkapi akreditasi kampus dan prodi mereka saat lulus kuliah.
“Ada juga yang hanya mendaftar online, namun berkasnya tidak sampai. Yang jumlahnya mencapai 119 peserta,” terang Alang.
Hal itupun sangat disayangkan oleh mereka. Karena sangat terlihat bahwa ketidakseriusan para peserta untuk mengikuti tes CPNS ini.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post