SAMPIT – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Redy Setiawan berharap dua pegawai pasar yang sudah dimutasi ke kecamatan cepat ada pengganti untuk mengisi kekosongan.
”Mengurus pasar inikan tidak mudah, saya berharap ada penggantinya supaya dia langsung bisa bekerja membantu mengurus pasar,” ujar Redy Setiawan, Sabtu 2 November 2019.
Redy juga menginginkan mantan pegawainya yang saat ini telah dimutasi ke unit kerja lain agar bekerja dengan baik di tempat barunya. ”Mereka orang baik. Di mana pun ditempatkan pasti baik,” katanya.
Redy menuturkan, meski dia merupakan kepala dinas, tetap tidak dapat berbuat apa-apa terhadap kebijakan mutasi. Surat Keputusan (SK) Bupati Kotim yang telah terbit wajib ditaati baginya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Meski mengaku ada kekecewaan karena sudah bersusah payah bekerja untuk kebaikan pasar sesuai perintah Bupati, menurutnya, pimpinannya punya pandangan lain, sehingga wajib ditaati.
Redy yang akan pensiun Desember nanti menambahkan, setelah pensiun tidak berhak lagi mengatur pasar. ”Saya sangat yakin dan percaya bupati tidak ada kepentingan mengatur staf,” ujarnya.
(fi/matakalteng.com)















Discussion about this post