SAMPIT – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur terus melakukan berbagai terobosan, salah satunya dengan meningkatkan pemanfaatan teknologi karena terbukti mampu mendukung mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak.
“Setelah kami menggunakan berbagai terobosan seperti aplikasi di berbagai bidang, pengaruhnya cukup signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Selain sebagai bagian dari transparansi, ini juga memudahkan dalam pengawasan,” kata Kepala Bappenda Kotim, Marjuki, Rabu 30 Oktober 2019.
Pada tahun 2020 Bappenda Kotawaringin Timur akan meluncurkan 11 aplikasi yang memudahkan masyarakat membayar pajak daerah. Dengan aplikasi tersebut, pembayaran pajak dan pengecekan pajak oleh wajib pajak bisa langsung dilihat secara online.
“Kami sudah siapkan aplikasi membantu wajib pajak sehingga bisa melihat secara online. Efektif berlaku tahun 2020, semuanya berbasis online, tidak ada lagi menerima pembayaran pajak secara tunai,” jelas Marjuki.
Pemerintah Kabupaten Kotawaring Timur terus berupaya mencari terobosan, sehingga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak, terutama menyederhanakan prosesurnya.
“Kita berlakukan tidak ada lagi pembayaran retribusi dan pajak yang tunai, semuanya langsung menyetor ke kas daerah, bukti setorannya yang disampaikan ke SOPD p mungut,” urai Marjuki.
(fi/matakalteng.com)















Discussion about this post