• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

Selasa, 18 Maret 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Pemasangan plang penyitaan oleh Satgas Garuda PKH di PT Globalindo Alam Perkasa (GAP), 18 Maret 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Pemasangan plang penyitaan oleh Satgas Garuda PKH di PT Globalindo Alam Perkasa (GAP), 18 Maret 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Seluas 317.000 hektare lahan perkebunan kelapa sawit berhasil disita oleh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), salah satunya 12.069,39 hektare milik PT Globalindo Alam Perkasa (GAP) di Kabupaten Kotawaringin Timur yang disita pada Selasa 18 Maret 2025.

“Kita hari ini telah melaksanakan pemasangan plang berkaitan dengan penguasaan kembali lahan milik PT GAP,”kata Dansatgas PKH, Mayjen TNI Yusman Madayun, Selasa 18 Maret 2025.

Baca juga berita lainnya

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

PLN Tegaskan Pemadaman Bergilir Berlaku Merata, Pemulihan Pembangkit Terus Dipercepat

Pemadaman Listrik Lumpuhkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Selatan, Perumdam Tirta Mentaya Andalkan Mobil Tangki

Kotim Siapkan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, DBH Pajak Rokok Bisa Meningkat Jika Peredaran Ditekan

Diketahui, Satgas PKH melaksanakan operasi penertiban kawasan hutan dalam rangka mengembalikan aset negara di wilayah Kalteng. Satgas PKH ini Dipimpin Mayjen TNI Yusman Madayun SIP, yang melaksanakan tugas secara serentak yang beroperasi di 19 Provinsi dari Sumut hingga Papua.

“Hasil penertiban 24 Februari 2025 sampai dengan 18 Maret 2025 yaitu lahan seluas 317.000 hektar kawasan hutan yang merupakan Aset Negara. Hasil dari penertiban ini nantinya akan segera dikembalikan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Sesuai Visi dan Misi Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,”tegasnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam upaya penyelesaian masalah-masalah di daerah dan penyelesaian secara holistik, serta mendorong percepatan upaya perlindungan lingkungan dan pemanfaatan hutan untuk kepentingan masyarakat.

“Sehingga kita semua juga perlu mendapatkan partisipasi masyarakat semuanya khususnya di Kalteng, untuk mendukung program pemerintah ini,” tegasnya.

Menurut Yusman, tugas pokok Satgas mengumpulkan mengidentifikasi, dan memvalidasi lahan sawit ilegal. Selain menggarap kawasan hutan lindung, sejumlah perusahaan teridentifikasi tidak membayar pajak ke negara selama bertahun-tahun.

“Dari 400 perusahaan di seluruh Indonesia, di Kalteng kurang lebih 100, termasuk koperasi dan perorangan. Kami akan sisir dan ambil alih. Lahan hasil penertiban akan diserahkan ke BUMN Agrinas Palma untuk pengelolaan,” jelasnya.

Sebagai informasi, langkah pemerintah mengambil alih penguasaan lahan tersebut hanya pada manajemen pengelolaan yang sebelumnya dilakukan perusahaan, koperasi, atau perorangan. Karena itu, tak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja atau buruh sawit.

“Pekerja tetap melanjutkan aktivitasnya, pabrik terus berlanjut. Hanya manajemen akan diambil alih pemerintah, sehingga keuntungan akan masuknegara untuk kesejahteraan rakyat. Bukan ke perusahaan ilegal tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu General Manager Musim Mas Group Regional Kalimantan Tengah, Rusli Salim menyampaikan, PT GAP adalah salah satu anak perusahaan dari Musim Mas Group.

“Kami sudah memiliki perizinan lengkap baik itu Izin Usaha Perkebunan (IUP) maupun Hak Guna Usaha (HGU), dan dulu kami sudah ganti rugi lahan masyarakat berupa kebun karet maupun rotan, sehingga kami bingung mengapa status kawasan ini berubah menjadi kawasan hutan,”ujarnya.

Rusli berharap persoalan ini segera mendapatkan solusi yang baik karena segala proses perizinan sudah pihaknya ikuti dan jalani, bahkan sudah ikut membayar denda.

“Dan kita ingin segera mendapat penyelesaian, karena penyitaan ini akan sangat berdampak pada perusahaan termasuk nasib para karyawan. Semua luasan lahan kita tidak hanya kebun, namun kantor serta gudangpun sudah masuk dalam luasan HGU yakni Nomor 44 yang diterbitkan pada Tahun 2008,”tandasnya.

(dia/matakalteng)

Share1523Tweet952SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap MK Akibat Edarkan 16 Paket Sabu

Next Post

Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

PLN Tegaskan Pemadaman Bergilir Berlaku Merata, Pemulihan Pembangkit Terus Dipercepat

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pemadaman Listrik Lumpuhkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Selatan, Perumdam Tirta Mentaya Andalkan Mobil Tangki

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Kotim Siapkan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, DBH Pajak Rokok Bisa Meningkat Jika Peredaran Ditekan

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Incar Pesawat Boeing Usai NAM Air Hentikan Sementara Rute Sampit–Jakarta

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Bangun PJU Menuju Dermaga Sei Ijum Raya, Total Anggaran Tahun Ini Capai Rp4 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026
Load More
Next Post

Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

Selamatkan Generasi Dari Bahaya Narkoba, Polres Kotim Sosialisasi di SMPN 1 Sampit

Kinerja Jangan Menurun Karena Efisiensi Anggaran

Disdikpora Pantau Kinerja dan Disiplin Guru di Desa

Pastikan Bahan Pangan Terjangkau Menjelang Hari Raya Idulfitri

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK