KUALA KURUN – Kebijakan dari pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, seharusnya tidak mengurangi kinerja dari ASN di perangkat daerah lingkungan Pemkab Gumas.
“Efisiensi anggaran tidak semata-mata pemotongan anggaran, tapi juga optimalisasi sumber daya dari ASN di perangkat daerah,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Selasa, 18 Maret 2025.
Meskipun terjadi efisiensi anggaran, setiap program pembangunan yang ada di perangkat daerah harus dapat terus berjalan, tanpa harus mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin efisiensi anggaran malah merusak kualitas pembangunan yang akan dilakukan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tegasnya.
Politisi PAN ini juga meminta agar setiap program mendasar untuk masyarakat harus tetap optimal di tengah efisiensi anggaran, seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan pelayanan administrasi lainnya.
“Kami ingin program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap dijalankan. Jangan sampai itu dihilangkan,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post