PANGKALAN BUN – Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mencatatkan prestasi positif dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan tersebut, Pemkab Kobar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), capaian tersebut menjadi yang kesebelas kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Kobar atas laporan keuangannya.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah Dodit Achmad Akbar di Gedung BPK, Palangka Raya, Senin 26 Mei 2025.
Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Prestasi ini mencerminkan konsistensi dan komitmen Pemkab Kobar dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, Ini adalah hasil kerja keras bersama, bukan hanya pemerintah daerah namun juga atas dukungan seluruh elemen masyarakat Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa opini WTP ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadi lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Yang terpenting adalah bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, kita akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post