PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kegiatan penelaahan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) tahun anggaran 2025 di aula transparansi BKAD kabupaten setempat.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ini dilaksanakan sejam 27 Juni hingga 5 Juli 2024 dengan diikuti oleh seluruh OPD dilingkup kabupaten setempat, kegiatan dilaksanakan dan 3 kelompok setiap hari dan dalam satu hari ada 2 sesi pertemuan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Tengku Ali Syahbana selaku Ketua Kelompok 1 dan anggota, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kamaludin selaku Ketua Kelompok 2 dan anggota, serta Asisten Administrasi Umum Syahruddin selaku Ketua Kelompok 3 dan anggota.
Kegiatan juga diikuti Kepala BKAD Kabupaten Kobar Rochim Hidayat, sekretaris serta seluruh kepala bidang BKAD, termasuk Kepala Bidang Aset BKAD Retno Widowati beserta tim dari bidang aset. Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) adalah dokumen perencanaan kebutuhan barang milik daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
Barang Milik Daerah (BMD) yang dibeli atau diperoleh dari beban APBD harus dilengkapi dengan Dokumen Pengadaan. Perencanaan pengadaan barang milik daerah dituangkan dalam dokumen RKBMD Pengadaan dan RKBMD Pemeliharaan.
Dalam kesempatan yang sama, Rochim Hidayat mengatakan perencanaan kebutuhan BMD disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD serta ketersediaan anggaran yang ada. Ketersediaan BMD merupakan BMD yang ada pada pengelola barang dan/atau pengguna barang.
“Perencanaan kebutuhan BMD harus dapat mencerminkan kebutuhan riil BMD pada OPD sehingga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan RKBMD pengadaan dan RKBMD Pemeliharaan,” terangnya. Rochim menambahkan, perencanaan kebutuhan BMD dilaksanakan setiap tahun setelah rencana kerja (Renja) OPD ditetapkan.
Perencanaan kebutuhan BMD merupakan salah satu dasar bagi OPD dalam pengusulan penyediaan Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk kebutuhan baru (new initiative) dan angka dasar (baseline) serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.
(lih/matakalteng)





















