KOTAWARINGIN BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santosa mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintah kabupaten setempat agar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Guna mewujudkan hal itu pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya agar netralitas ASN dapat terjaga dalam pemilihan umum (Pemilu). Langkah yang diambil antara lain dengan sosialisasi kepegawaian terkait netralitas ASN di semua kecamatan dan perangkat daerah.
Selain itu seluruh ASN melakukan sumpah atau ikrar terkait netralitas hingga menyampaikan Surat Edaran Nomor:800/280/BKPSDM.LV/2023 tanggal 15 September 2023 tentang netralitas ASN dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk seluruh jajarannya.
“Bagi ASN yang melanggar dan terbukti kami tidak segan memberikan sanksi tegas,” ujarnya, Kamis 19 Oktober 2023.
Ia menegaskan bahwa netralitas menjadi hal yang penting bagi setiap ASN, prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu 2024 harus benar-benar terkontrol.
Ia memberikan imbauan agar para ASN menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, serta agar menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
“Yang tidak kalah penting adalah menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” pungkasnya.
(Lih/matakalteng.com)






















Discussion about this post