PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santosa, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023, Rabu 21 Juni 2023.
Rapat Paripurna dilaksanakan untuk menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kobar terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan di rapat paripurna sebelumnya.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba.
Rapat Paripurna dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang gedung DRPD kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Gedung DPRD Kabupaten Kobar dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kobar juga dihadiri oleh Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD serta pimpinan organisasi kemasyarakatan di Kobar.
Ketua DPRD Kabupaten Kobar menyampaikan pentingnya penanganan isu-isu yang diatur dalam tiga Raperda tersebut. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat dan efektif.
“Kami menyoroti urgensi peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi serta perlunya tindakan pencegahan dan penanggulangan narkoba yang lebih efektif,” ujarnya.
Dalam tanggapannya, Pj. Bupati Kobar, Budi Santosa mengapresiasi kontribusi dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Pandangan, saran dan masukan akan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan ranperda selanjutnya.
“Kami yakin kerjasama yang baik akan mendukung berbagai program pembangunan ke depannya,” kata dia.
Budi Santosa menjelaskan berbagai upaya pemerintah daerah dalam memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, termasuk pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran.
Selain itu, Budi Santosa juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Selanjutnya, Budi Santosa juga menyoroti pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba.
(Lih/m)
Discussion about this post