PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2021. Predikat ini telah diraih sejak tahun 2014.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Priyono menyerahkan langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada 14 kepala daerah se Kalteng di Auditorium BPK Kalteng Palangka Raya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat 13 April 2022.
Bupati Kobar Nurhidayah didampingi Ketua DPRD Kobar Rusdi Ghozali, Sekda Kobar Suyanto, Kepala BPKAD dan Inspektorat di Bumi Marunting Batu Aji. Terkait raihan ini Nurhidayah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajarannya, dan ia berharap jajarannya tetap memiliki komitmen untuk mempertahankan prestasi ini.
Dalam sambutannya mewakili seluruh kepala daerah,Hj. Nurhidayah menyampaikan jika inti dari pemeriksaan ini adalah untuk menjaga kepercayaan rakyat. “Kepercayaan itu diperoleh dengan mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang digunakan sesuai aturan dan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya
Menurutnya penting bagi dirinya dan jajaranya, untuk menjaga komitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Raihan opini WTP dari BPK atas LKPD kabupaten Kobar ini sekaligus menjadi prestasi tersendiri bagi Nurhidayah mengingat sejak di masa pemerintahannya bersama Wakil Bupati Ahmadi Riansyah. Kobar meraih prestasi tertinggi dalam hal pelaporan LKPD yaitu opini WTP. “Ini adalah bentuk komitmen kita, dan saya berterima kasih kepada seluruh jajaran atas dukungannya,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post