PANGKALAN BUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menyampaikan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan, ia telah meminta Disdukcapil agar melakukan terobosan pelayanan yang lebih baik.
“Dengan semakin banyaknya masyarakat mengurus adminduk nya, hal itu semakin baik dan berdampak positif bagi singkronisasi data kependudukan terbaru,” ujarnya, Sabtu 20 November 2021. Inovasi yang diminta guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat adalah, pembuatan KTP, Akta Nikah, Akta Cerai, Akta Lahir, Akta Kematian dan dokumen yang berkaitan dengan kependudukan lainnya.
Selain itu juga, jemput bola layanan kependudukan ke kecamatan dan desa-desa dapat dilakukan secara terjadwal, terutana di kecamata yang aksesnya sulit di jangkau seperti di Kecamatan Arut Utara, Kecamatan Kumai dan Kecamatan Kotawaringin Lama.
“Dengan begitu pelayanan semakin dekat dengan masyarakat dan dapat dilakukan sehari selesai,” harapnya. Dia mengakui bahwa secara administratif Kabupaten Kobar sangat luas, antara jarak desa ke ibukota kabupaten sangat jauh, sehingga jemput bola yang dilakukan mempermudah masyarakat dalam mengurus adminduk nya.
Dengan update nya data kependudukan maka akan singkron dengan data kependudukan yang dipegang oleh pusat, dan berdampak pada program perencanaan pembangunan dan masalah dana bantuan dari pusat ke daerah.
(ga/matakalteng.com)






















Discussion about this post