PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggandeng puluhan penjahit guna memproduksi ribuan masker untuk dibagikan kepada masyarakat, langkah tersebut diambil guna mencegah semakin meluasnya wabah coronavirus disease atau Covid-19.
Menurut Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah puluhan penjahit tersebut diberdayakan untuk memproduksi sebanyak 10.000 masker kain secara mandiri, nantinya masker tersebut akan dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Kobar.
“Sepuluh ribu masker kain yang diproduksi oleh para pelaku industri kecil ini dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, mengingat saat ini seluruh masyarakat telah diwajibkan oleh pemerintah menggunakan masker apabila keluar rumah,” tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Marunting Batu Aji itu menegaskan pengadaan puluhan ribu masker tersebut juga dilatarbelakangi kelangkaan masker di pasaran dan mahalnya harga jual sehingga tidak terjangkau oleh sebagian masyarakat sehingga pemkab Kobar merasa perlu memberi solusi agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengenakan masker sehingga mencegah penularan Covid-19.
Ia juga mengatakan sementara disisi lain, penyebaran Covid-19 telah membuat sektor UMKM melambat. Dalam hal ini para pelaku usaha jasa jahit di Kobar menjadi salah satu sektor terdampak, mereka mengalami penurunan orderan sejak aktivitas-aktivitas keramaian dilarang dan sekolah diliburkan.
Pelaksana dalam pengadaan ini adalah para pelaku UMKM dalam hal ini adalah para penjahit profesional atau masyarakat yang mempunyai kemampuan menjahit sesuai standar yang telah ditentukan. Pencapaian sebanyak 10.000 pcs masker kain dikerjakan sebanyak minimal 50 orang penjahit yang dikerjakan selama 10 hari kerja. Jumlah penjahit bisa diperbanyak dengan kompensasi pengurangan target di masing-masing penjahit.
Pelibatan penjahit dalam pengadaan masker kain ini disambut positif oleh masyarakat khususnya para penjahit karena memberi peluang pekerjaan bagi mereka sehingga pemasukan bertambah.
“Pengadaan masker kain ini akhirnya selain membantu masyarakat karena bermanfaat besar bagi pencegahan penyebaran Covid-19 juga mendorong putaran roda perekonomian masyarakat,” harapnya.
Dijelaskannya desain masker yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat sendiri sesuai standar masker kain yang direkomendasikan, yakni masker dua lapis dengan bagian tengah dapat disisipi bahan lain seperti tissu. Masker yang dibagikan ke masyarakat luas ini menggunkaan motif batik khas Kotawaringin Barat.
Dengan kebijakan pengadaan masker kain batik khas Kotawaringin Barat yang dikerjakan dan didistribusikan kepada masyarakat menjadi sebuah kebijakan strategis.
“Masker yang telah selesai dijahit kita salurkan dengan prioritas mereka yang masih harus tetap bekerja diluar seperti para pedagang kaki lima, pedagang pasar, petugas parkir, karyawan pertokoan, pekerja bangunan, petugas kebersihan kota, masyarakat tidak mampu, dan masyarakat di sekitar wilayah yang telah terkonfirmasi positif, PDP, ODP serta OTG,” tegasnya.
Guna memperluas gerakan wajib bermasker, maka Pemkab Kobar juga menghimbau kepada seluruh jajarannya termasuk seluruh Kepala Desa dan Lurah di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mengadakan masker kain bagi warganya.
Pemerintah Daerah percaya dengan adanya komitmen yang kuat dari seluruh Kepala Desa/Lurah mendukung upaya penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 dan kedisiplinan masyarakat untuk bermasker, maka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat di cegah.
(ga/matakalteng.com)






















Discussion about this post