PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar apel siaga kebakaran hutan dan lahan tahun 2019 di lapangan Sampuraga Baru, Kecamatan Arut Selatan, kabupaten setempat, Selasa 22 Juli 2019.
Apel siaga Karhutla diikuti oleh sebanyak 900 orang, baik dari BPBD Kobar, Manggala Agni, Tagana, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, perusahaan besar swasta, serta para pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Kobar. “Apel gabungan yang kita laksanakan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan pada saat memasuki kemarau panjang,” kata Bupati Kabupaten Kobar Hj Nurhidayah.
Kegiatan apel siaga Karhutla juga sekaligus sebagai imbauan kepada masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar, hal ini sangat penting, mengingat kebakaran hutan dan lahan membawa kerugian besar baik moril maupun materil. Ia menyebut bahwa peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang telah lalu meninggalkan jejak kerusakan yang sangat dahsyat, terutama peristiwa karhutla pada tahun 2015 yang melebihi krisis kabut asap pada tahun 2017.
Tragisnya kebakaran hutan bukanlah peristiwa yang hanya terjadi sesaat, tahun sebelumnya kebakaran hutan dan lahan yang besar terjadi di wilayah yang sama, hal ini tentu mengakibatkan bencana asap yang membawa kerugian hingga korban nyawa. “Sementara ini kebakaran hutan dan lahan masih dianggap sebagai suatu bencana alam, padahal hal itu berbeda dengan kejadian bencana alam lainnya,” terangnya.
Ia berharap kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan dikendalikan, karena diketahui bersama apabila musim kemarau pada daerah rawan kebakaran tidak diadakan pencegahan sudah dipastikan bakal terjadi Karhutla. “Sudah saatnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan ditangani secara terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada apel siaga karhutla tersebut, bupati Kobar juga berkesempatan melakukan pengecekan pasukan serta mengecek peralatan dan armada untuk penanggulangan kebakaran hutan. Selain itu bupati juga menyerahkan secara simbolis perlengkapan guna pemadaman kebakaran, kepada anggota Satgas Karhutla, dan penandatanganan komitmen bersama pencegahan karhutla.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post