• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kejari Lamandau Musnahkan Barbuk 260 Gram Sabu senilai Rp4 Miliar

Kejari Lamandau Musnahkan Barbuk 260 Gram Sabu senilai Rp4 Miliar

Senin, 22 Juli 2019
in Lamandau
A A
Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau melaksanakan upacara Peringatan Hari Adyaksa Bhakti ke 59 serta pemusnahan berbagai jenis barang bukti (barbuk) di halaman Kantor Kejari Jl.Adyaksa Nanga Bulik, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, Senin 22 Juli 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Rachmad Surya Lubis memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-59. Dalam kesempatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Lamandau serta Perwakilan Pabung 1014 Pangkalan Bun.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lamandau, Deni Pardiana, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 260 gram tersebut dari 36 perkara sejak bulan Agustus 2017 sampai dengan juli 2019, 6 buah ponsel,18 pil ekstasi, dan 28 bilah senjata tajam.

Kajari Lamandau, Rachmad Surya Lubis pada kesempatan itu mengatakan bahwa dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Adyaksa Bhakti ke 59 digelar pemusnahan sejumlah barang bukti. “Ada Sebanyak 260 gram sabu-sabu atau jika diuangkan menjadi senilai Rp 4 miliar akan dimusnahkan bersama barang bukti lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap” ungkap Racmad

Sangat disayangkan katanya bahwa kasus narkoba terus menerus menimpa masyarakat, terlebih remaja dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Rachmad Surya Lubis mengajak kepada masyarakat Kabupaten Lamandau agar senantiasa membentengi diri dan keluarga dari barang haram yang berbahaya ini. “Psikotropika ini mengancam generasi muda bangsa, mari kita bersama sama menindak dan melakukan pemberantasan,untuk melawan narkoba,” bebernyanya.

Terkait pemusnahan berbagai barbuk yang diamankan hasil pengungkapan dan penyidikan berbagai kasus di Kabupaten Lamandau ini, Rachmad menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut sebagai sebuah rangkaian tugas yang diupayakan dapat menjadi edukasi dan sebagai bagian pembelajaran bagi masyarakat lamandau untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

“Ketentuan undang-undang membolehkan barang bukti bisa dimusnahkan dalam proses penyidikan untuk mengurangi resiko dalam proses penyidikan” pungkas Rachmad. Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto saat dijumpai wartawan menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kejari lamandau yang melakukan penindakan hukum bagi pelaku tindak kejahatan yang merusak sendi moral kehidupan khususnya generasi muda bangsa.

“Selama ini kita ketahui kab.lamandau merupakan pintu gerbang jalur untuk peredaran narkoba baik itu dari jalur darat maupun dari jalur perairan, saya mengapresiasi kepada Kejari Lamandau dan semua pihak terkait atas kerja kerasnya memberantas narkoba,” ungkap Riko yang juga menjabat sebagai Kepala BNNK Kabupaten Lamandau.

“Saya mengajak kita berkomitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di kab.lamandau, agar generasi muda Lamandau terbebas dari Narkoba. Selamat Dirgahayu Adhyaksa ke 59 Semoga Kejaksaan Negeri Lamandau semakin profesional dan semakin tangguh,” ungkap Riko Porwanto.

Diketahui, dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Adyaksa Bhakti Ke 59 tahun 2019 ini, Kejari Lamandau telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya sunatan masal, donor darah,ajang sana ke panti asuhan,lomba masak, dan sebagainya.

(btg/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur Kalteng Tegaskan Bangsa Dayak Harus Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Next Post

900 Orang ikuti Apel Siaga Karhutla

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

900 Orang ikuti Apel Siaga Karhutla

Lamandau Games 2019 Ajang Pencarian Bibit Atlet Berbakat

Bupati Bartim Lepas 196 Jamaah Calon Haji

Dewan Soroti Sektor Pariwisata

Peringatan Hari Anak Nasional Sambut HUT RI Melalui Gerakan Pemuda Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK