• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kejari Lamandau Musnahkan Barbuk 260 Gram Sabu senilai Rp4 Miliar

Kejari Lamandau Musnahkan Barbuk 260 Gram Sabu senilai Rp4 Miliar

Senin, 22 Juli 2019
in Lamandau
A A
Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau melaksanakan upacara Peringatan Hari Adyaksa Bhakti ke 59 serta pemusnahan berbagai jenis barang bukti (barbuk) di halaman Kantor Kejari Jl.Adyaksa Nanga Bulik, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, Senin 22 Juli 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Rachmad Surya Lubis memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-59. Dalam kesempatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Lamandau serta Perwakilan Pabung 1014 Pangkalan Bun.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lamandau, Deni Pardiana, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 260 gram tersebut dari 36 perkara sejak bulan Agustus 2017 sampai dengan juli 2019, 6 buah ponsel,18 pil ekstasi, dan 28 bilah senjata tajam.

Kajari Lamandau, Rachmad Surya Lubis pada kesempatan itu mengatakan bahwa dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Adyaksa Bhakti ke 59 digelar pemusnahan sejumlah barang bukti. “Ada Sebanyak 260 gram sabu-sabu atau jika diuangkan menjadi senilai Rp 4 miliar akan dimusnahkan bersama barang bukti lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap” ungkap Racmad

Sangat disayangkan katanya bahwa kasus narkoba terus menerus menimpa masyarakat, terlebih remaja dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Rachmad Surya Lubis mengajak kepada masyarakat Kabupaten Lamandau agar senantiasa membentengi diri dan keluarga dari barang haram yang berbahaya ini. “Psikotropika ini mengancam generasi muda bangsa, mari kita bersama sama menindak dan melakukan pemberantasan,untuk melawan narkoba,” bebernyanya.

Terkait pemusnahan berbagai barbuk yang diamankan hasil pengungkapan dan penyidikan berbagai kasus di Kabupaten Lamandau ini, Rachmad menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut sebagai sebuah rangkaian tugas yang diupayakan dapat menjadi edukasi dan sebagai bagian pembelajaran bagi masyarakat lamandau untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

“Ketentuan undang-undang membolehkan barang bukti bisa dimusnahkan dalam proses penyidikan untuk mengurangi resiko dalam proses penyidikan” pungkas Rachmad. Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto saat dijumpai wartawan menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kejari lamandau yang melakukan penindakan hukum bagi pelaku tindak kejahatan yang merusak sendi moral kehidupan khususnya generasi muda bangsa.

“Selama ini kita ketahui kab.lamandau merupakan pintu gerbang jalur untuk peredaran narkoba baik itu dari jalur darat maupun dari jalur perairan, saya mengapresiasi kepada Kejari Lamandau dan semua pihak terkait atas kerja kerasnya memberantas narkoba,” ungkap Riko yang juga menjabat sebagai Kepala BNNK Kabupaten Lamandau.

“Saya mengajak kita berkomitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di kab.lamandau, agar generasi muda Lamandau terbebas dari Narkoba. Selamat Dirgahayu Adhyaksa ke 59 Semoga Kejaksaan Negeri Lamandau semakin profesional dan semakin tangguh,” ungkap Riko Porwanto.

Diketahui, dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Adyaksa Bhakti Ke 59 tahun 2019 ini, Kejari Lamandau telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya sunatan masal, donor darah,ajang sana ke panti asuhan,lomba masak, dan sebagainya.

(btg/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur Kalteng Tegaskan Bangsa Dayak Harus Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Next Post

900 Orang ikuti Apel Siaga Karhutla

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

900 Orang ikuti Apel Siaga Karhutla

Lamandau Games 2019 Ajang Pencarian Bibit Atlet Berbakat

Bupati Bartim Lepas 196 Jamaah Calon Haji

Dewan Soroti Sektor Pariwisata

Peringatan Hari Anak Nasional Sambut HUT RI Melalui Gerakan Pemuda Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Btsss= Lakukan Per5 forata- Terkait D> </a Aa3&Hitas Gali/a C di Desa Talekoi

Polres Btsss= Lakukan Per5 forata- Terkait D>
Sabtu, 25 Juli 2026

Bagerda Btsss=: “Aa3&Hitas Gali/a C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bagerda Btsss=: “Aa3&Hitas Gali/a C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Gali/a C Ilegal di Talekoi, Div> < Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Div> < Gunakan Material Ilegal untuk Pem foharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumah/a CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakat Perangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Merdarat di Sampit, Tinjau Per5itaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Per5itaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Diverda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakat Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimanta- Tingah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimanta- Tingah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK