PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mendukung langkah Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang melakukan pendataan sekaligus inventarisir hutan Areal Penggunaan Lain (APL) di daerah itu.
Wakil Bupati Ahmadi Riansyah mengatakan, dengan adanya pendataan kawasan hutan di areal APL, diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah maupun masyarakat desa untuk bersama-sama melestarikan lingkungan.
“Bagi desa yang memiliki hutan di area APL dan HPK maka dapat diberikan insentif apabila hutan tersebut dijaga dan dikelola dengan baik, sebaliknya apabila hutan yang dimiliki terjadi kebakaran hutan maka insentif yang diterima dapat berkurang,” jelas Ahmadi Riansyah.
Hal itu diungkapkan wabup saat membuka pelaksanaan konsultasi publik hasil analisis penggalian data kawasan desa/kelurahan se-Kobar, di Aula Hotel Arsela, Rabu 15 Mei 2019.
Disamping itu, pendataan yang dilakukan tim yang dibentuk nanti, dapat dijadikan dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi terkait pengelolaan lahan APL yang di dalamnya terdapat hutan.
(lh/matakalteng.com)
Discussion about this post