KASONGAN – Kehadiran aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) versi terbaru disebut mampu meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Hal ini disampaikan Bunda PAUD Kabupaten Katingan, Sumiati, saat membuka kegiatan sosialisasi pengelolaan Dana BOSP, Perencanaan Berbasis Data (PBD), ARKAS, serta rekonsiliasi aset sekolah dasar tahun 2025 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Jumat 22 Agustus 2025.
Menurut Sumiati, ARKAS 4.0 telah terintegrasi dengan sistem pajak otomatis SIPLah dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Dengan integrasi ini, sekolah semakin mudah dalam merencanakan, menganggarkan, hingga melaporkan penggunaan Dana BOSP secara transparan.
“Melalui platform ARKAS, kepala sekolah dan guru dapat menyusun rencana, mengelola, sekaligus melaporkan keuangan sekolah dalam satu aplikasi yang lebih efisien dan akuntabel,” jelas Sumiati. Selain menyoroti sisi teknologi, dia juga mengingatkan pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam pengelolaan Dana BOSP. Menurutnya, dana tersebut adalah amanah negara yang harus dikelola sesuai aturan dan diawasi tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat.
Sumiati pun mengapresiasi hadirnya BPMP Kalteng, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit, BKAD, serta Inspektorat Kabupaten Katingan sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Dia berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman sekolah di Katingan dalam mengelola dana pendidikan dan menata aset secara lebih tertib. “Dana BOS bukan milik pribadi, melainkan milik bersama untuk menunjang pendidikan anak-anak kita. Mari kelola dengan baik agar manfaatnya dirasakan secara nyata,” tegasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post