KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya memperkuat perencanaan kebencanaan berbasis data dan partisipasi. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab menggelar audiensi publik bersama berbagai pemangku kepentingan untuk membahas Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2025–2030, pada Senin, 5 Mei 2025 di Aula BKAD Katingan.
Forum ini melibatkan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa dan kecamatan, TNI, POLRI, serta akademisi dari Universitas Palangka Raya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menghadapi ancaman bencana.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus, dalam sambutannya menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan secara sektoral. Ia menyebut bahwa pemahaman kolektif terhadap risiko dan kapasitas daerah sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
“Risiko bencana tidak hanya soal potensi ancaman alam, tapi juga tentang bagaimana kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur kita mampu bertahan dan pulih. Karena itu, dokumen ini harus mencerminkan kenyataan di lapangan,” ujar Firdaus.
Firdaus juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, yang mengharuskan pemerintah daerah memiliki rencana pengurangan risiko yang terstruktur.
Para narasumber dari Universitas Palangka Raya turut memberikan pandangan teknis dan akademik terhadap dokumen kajian, guna memastikan bahwa isi dokumen dapat diterapkan secara praktis oleh pemerintah daerah.
Dengan pelaksanaan audiensi ini, Pemkab Katingan berharap dokumen final Kajian Risiko Bencana 2025–2030 akan menjadi pedoman strategis yang efektif, serta mampu memperkuat kesiapsiagaan seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan bencana di masa depan.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post