KASONGAN – Upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Katingan mendapat dukungan langsung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal ini ditandai dengan kunjungan resmi Kepala BPKP Kalteng, Ilham Nurhidayat, yang disambut langsung oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, pada Senin 5 Mei 2025,di Kasongan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda penyampaian atensi hasil pengawasan serta penguatan koordinasi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Firdaus menyambut baik kedatangan BPKP dan menyampaikan rasa bahagia serta terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada Kabupaten Katingan.
“Ini adalah bentuk komitmen dan sinyal positif bahwa kita didampingi dalam membangun tata kelola yang baik. BPKP bukan hanya mengawasi, tapi juga membina dan membantu pemerintah daerah menjalankan tugasnya secara optimal,” kata Firdaus di hadapan para kepala OPD yang hadir.
Wakil Bupati Katingan menambahkan bahwa pengawasan harus dipandang sebagai bagian penting dari proses pembangunan. Menurutnya, kontrol yang dilakukan dengan pendekatan konstruktif akan mendorong terciptanya pemerintahan yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dia juga mengapresiasi keterlibatan aktif para kepala OPD yang menunjukkan komitmen dalam memperbaiki sistem birokrasi dan pelayanan publik. Ia berharap, dari pertemuan ini, lahir berbagai rekomendasi dan masukan yang bisa segera ditindaklanjuti.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPKP adalah fondasi penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ucapnya.
Sehingga kegiatan ini menjadi titik awal bagi Pemerintah Kabupaten Katingan untuk terus memperkuat integritas birokrasi dan membuka ruang diskusi yang sehat antara pengawas dan pelaksana pemerintahan. Dengan dukungan penuh dari BPKP, diharapkan tata kelola daerah akan semakin efektif dan adaptif terhadap tantangan zaman.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post