KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Katingan gelar kegiatan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di aula Bappedalitbang setempat, Rabu 2 Oktober 2024.
Kegiatan diikuti oleh kepala desa, perangkat desa, dan para pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Katingan, serta menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Kalteng. Kepala DPMD Katingan Ganti Yapman, menegaskan pentingnya peran desa dalam mendukung upaya perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Katingan.
“Karena Desa merupakan ujung tombak pembangunan di daerah, dan melalui program ini, diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, bebas dari praktik korupsi,” jelasnya.
Menurutnya kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Program Desa Anti Korupsi sendiri telah menjadi salah satu inisiatif strategis dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan desa, serta menciptakan iklim pemerintahan yang lebih baik melalui pengelolaan sumber daya desa yang lebih transparan.
Sehingga melalui sosialisasi ini, desa-desa di Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Katingan dapat menjadi percontohan dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik, serta mampu berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang lebih bebas korupsi. Program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya yang lebih efisien dan tepat sasaran.
“Program Desa Anti Korupsi ini akan terus dikembangkan dan diperluas di tahun 2024, dengan harapan semakin banyak desa yang terlibat dan mendukung gerakan anti korupsi di tingkat lokal,” tegasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post