KASONGAN – Setelah menjalani Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mulai tanggal 6 Agustus 2024. Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, mengukuhkan 56 Paskibraka Kabupaten Katingan dalam rangka persiapan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, di Gedung Salawah Kasongan, Kamis 15 Agustus 2024.
Paskibraka tersebut terdiri dari 32 orang putra dan 24 orang putri hasil seleksi dari satuan pendidikan setingkat SMA/SMK/MA atau Sederajat perwakilan dari 13 Kecamatan di Kabupaten Katingan.
“Kalian patut bersyukur dan berbangga karena mendapatkan kehormatan dan kepercayaan tinggi dari Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mengemban tugas sebagai pasukan Pengibar Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2024. Pertanggung jawabkan kehormatan dan kepercayaan ini, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan tugas yang mulia ini,” jelas Sutoyo.
Dia mengatakan pelaksanaan Diklat Paskibraka ini adalah merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dalam mewujudkan kesetiaan kepada Bangsa Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan Kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Sekaligus Juga Sebagai Program Peningkatan Sumber Daya Manusia Terutama Untuk Pemuda Dan Pemudi Pelajar.
Karena Program Diklat Paskibraka juga merupakan upaya Pemerintah daerah untuk menanamkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa, peningkatan prestasi dan wawasan kepada pemuda untuk menjadi warga negara yang disiplin dan berbudaya dan mampu menjadi pemimpin di masa depan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyelenggara dan Tim Pelatih yang telah bekerja keras mempersiapkan dan melaksanakan semua kegiatan. Kemudian kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungan sehingga pelaksanaan Diklat Paskibraka tingkat Kabupaten Katingan tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post