KASONGAN – Jembatan Sei Katingan, Kabupaten Katingan bakal dilakukan Preservasi atau pemeliharaan penggantian lantai jembatan mulai tanggal 26 Mei sampai dengan tanggal 27 Juni 2024.
Hal tersebut berdasarkan surat nomor : PW 0103-Bb29.5.4/2024/487 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktor Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalteng kepada Bupati Katingan terkait pergantian lantai jembatan Sei Katingan Ruas Palantaran-Kasongan, tanggal 15 April 2024.
“Terkait surat tersebut yang ditujukan kepada Bupati Katingan dan tembusan disampaikan ke Dishubkan Katingan. Maka akan segera dibicarakan dengan pihak pelaksana untuk menentukan langkah-langkah pengamanan kegiatan dan juga tetap mengoptimalkan kelancaran arus lalulintas orang dan barang,”jelas Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishubkan) Kabupaten Katingan Roby, Kamis 23 Mei 2024.
Sehubungan dengan perbaikan lantai jembatan itu, maka dimohon pengertian dari pengguna jembatan untuk mengikuti petunjuk pengaturan lalulintas selama kegiatan pemeliharaan dilaksanakan. “Karena pihak pelaksana akan membuat pemberitahuan melalui media massa dan bentuk-bentuk info lainnya untuk diketahui masyarakat nantinya,”ucap Kadishubkan Katingan.
Isi surat Kementerian PUPR Direktor Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalteng tersebut. Untuk rencana penggantian lantai jembatan Sei Katingan dilakukan pada segmen 2 pada Bentang kedua dan menindakianjuti surat PPK 1.4 Provinsi Kalimantan Tengah nomor HM 0501-Bb29.5.4/2024/200, tanggal 23 Februari 2024.
Perihal pemberitahuannya adalah terkait pelaksanaan kegiatan PPK 1.4 Provinsi Kalimantan Tengah Paket Preservasi jalan dan Jembatan Palantaran-Kasongan tahun anggaran 2024 dan rencana pelaksanaan penggantian lantai jembatan mulai tanggal 26 Mei sampai dengan tanggal 27 Juni 2024, dengan uraian sebagai berikut :
1. Penggantian lantai jembatan Sei Katingan panjang 5,00 meter x lebar 7,60 metee dengan jumlah 1 (Satu) segmen dan pelaksanaannya bertahap secara segmental.
2. Dampak dari pekerjaan tersebut akan terganggunya arus lalu lintas pada ruas jalan Palangka Raya-Sampit demikian juga sebaliknya selama masa pelaksanaan pekerjaaan Ini.
3. Adapun rencana Manajemen Lalu Lintas pada saat pelaksanaan pekerjaan antara lain yaitu pengaturan lalu lintas pada saat pembongkaran lantai jembatan, pembesian dan pemasangan begisting, dikarenakan adanya penutupan 1 (satu) lajur jembatan.
Untuk rencana penutupan jembatan total selama kurang lebih 6 jam antara pukul 23.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib, yang akan dilaksanakan pada tanggai 13 Juni 2024 dan tanggal 24 Juni 2024 selama dua hari. Hal ini diperlukan untuk menghindari getaran pada lantai jembatan pada saat pengecoran maupun proses umur beton serta mengurangi panas hidrasi campuran beton rapid setting. Kemudian, selama proses konstruksi akan di pasang rambu-rambu lalu lintas, ftagman dan banner.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post