KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk mengayomi kepentingan semua umat beragama, demi menjaga kerukunan antar umat beragama di daerah itu.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan sebagai bukti nyata pola pembinaan dari pemerintah daerah, beberapa hari yang lalu sudah menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan festival Tandak Intan Kaharingan tingkat Kabupaten Katingan tahun 2023.
Ungkapan tersebut disampaikan saat menghadiri perayaan Dharma Santi Nyepi Tahun Baru Saka 1945/2023 Masehi yang di gelar oleh Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PDH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di gedung Salawah Kasongan, Jumat 26 Mei 2023.
“Jumlah umat Hindu yang ada ini berada pada nomor dua banyaknya, setelah umat Muslim nomor 1 terbanyak. Kemudian ada umat Nasrani kurang lebih 20 ribu atau 15 persen. Saya merasa bangga kegiatan ini dilaksanakan se Provinsi Kalteng di Kabupaten Katingan, walaupun persiapannya tidak terlalu lama tetapi bisa dilaksanakan dengan baik,” jelas Sakariyas.
Lanjutnya Pemerintah Kabupaten Katingan adalah kabupaten yang dibangun dengan kebersamaan, banyak terlibat tokoh-tokoh agama sehingga peran serta ini yang menjadi dasar bagaimana Pemerintah Kabupaten Katingan konsen dalam pembinaan seluruh agama yang ada.
“Selamat ber-dharma santi untuk kita semua, semoga pergantian tahun baru saka ini bisa memberikan vibrasi positif bagi kehidupan kita yang baru untuk selalu memayu hayuning bhawono, sebagai gargita untuk bersama mewujudkan keharmonisan, kedamaian, dan jagadhita, rahayu, rahayu, rahayu,” ungkapnya.
Umat Hindu di Kabupaten Katingan hingga tahun 2023 ada berjumlah 34.280 jiwa, mempunyai balai ibadah 82 buah dan 1 buah sekretariat Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) bertempat di Jalan Soekarno Hatta Kota Kasongan.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post