KASONGAN – Berdasarkan rekapitulasi data yang dihimpun oleh Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Kalimantan Tengah, penyerapan anggaran pada APBD, DAK, DBH-DR per tanggal 31 Mei 2022 se-Provinsi Kalimantan Tengah. Khususnya Kabupaten Katingan berada pada urutan 13 (tiga belas) dari 14 Kabupaten/Kota.
Terkait hal ini, Bupati Katingan Sakariyas, melalui Sekda Katingan Pransang, meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat, agar memacu penyerapan anggarannya di Triwulan III (tiga) tahun anggaran 2022.
“Tujuannya adalah agar bisa mengoptimalkan belanja seperti belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Sekda Katingan Pransang, saat membuka rapat tim TEPRA, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Kamis 06 Juli 2022.
Pransang, juga berharap pada pelaksanaan proses pengadaan barang atau jasa segera dipercepat. Baik itu, dimulai penginputan rencana umum pengadaan (RUP) pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan melakukan perubahan nilai SIRUP menyesuaikan pagu belanja pengadaan. Hingga proses tender agar segera dilaksanakan, untuk memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
“Upaya yang dilakukan ini untuk memberi kesempatan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelaku usaha lokal serta mengutamakan Produk Dalam Negeri (PDN) minimal 40% APBD,” ucapnya.
Namun, dalam penerapanya harus sesuai dengan aturan dengan melakukan transaksi elektronik melalui (Bela Pengadaan) pada aplikasi SPSE, untuk memberi kesempatan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil (UMK) Lokal. Kemudian, wajib melaksanakan pencatatan Non Tender, pencatatan Swakelola dan pencatatan pengadaan darurat yang tersedia pada SPSE.
“Sekali lagi, kami mendorong SOPD bisa mempercepat realisasi program yang menjadi skala prioritas yakni pembangunan Infrastruktur, Pelayanan Dasar dan Pariwisata,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post