KASONGAN – Wilayah Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan sekarang berdiri sebuan dusun bernama “Jamparan Raya” hasil pemekaran Desa Tumbang Tangoi oleh warga setempat. Dusun ini langsung diresmikan Bupati Katingan Sakariyas, Sabtu 26 Maret 2022.
Sebelum diresmikan, masyarakat setempat terlebih dulu melaksanakan acara adat potong pantan atas kedatang orang nomor satu di Kabupaten Katingan tersebut. Kemudian, dilanjutkan acara ritual adat mampunduk sahur dan setelah itu dilakukan penandatangan prasasti sebagai pertanda diresmikannya Dusun Jamparan Raya.
“Kita hari ini berkunjung ke dusun Jamparan Raya, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan. Dusun ini adalah bagian dari Desa Tumbang Tangoi. Setelah diresmikan sebagai dusun, masyarakat setempat nanti rencananya akan mengajukan atau mengusulkan dusun ini agar menjadi desa,” jelas Bupati Sakariyas, kepada sejumlah wartawan.
Diungkapkan bahwa baru kali ini dirinya datang ke Dusun Jamparan Raya dan masyarakatnya sangat ramah dan baik serta merasa bangga dengan berdirinya dusun tersebut. Sementara, jumlah masyarakatnya sampai saat ini kurang lebih dari 200 lebih Kepala Keluarga (KK).
Terkait usulan Dusun Jamparan Raya ini menjadi sebuah Desa, dirinya berharap kepada masyarakat segera mempersiapkan usulan sesuai aturan yang ada kepada pemerintah daerah. Sehingga nantinya bersama DPRD Katingan bisa melakukan pembahasan apakah dusun ini bisa menjadi desa atau sebaliknya masih berstatus dusun.
Kemudian, juga segera mempersiapkan tempat lahan, seperti kantor Desa, tempat Pendidikan, Kesehatan, bahkan fasilitas penunjang lain dalam rangka membangun pemerintahan desanya nanti.
“Karena akses jalan darat menuju ke dusun merupakan jalan perusahaan. Saya memohon dukunganya dari PT Dwima, karena kita tidak mempunyai kemampuan membuka jalan baru karena APBD kita terbatas. Tetapi saya mengucapkan terimakasih kepada PT Dwima yang saat ini sudah aktif ikut membangun Infrastruktur di daerah ini,” jelas Sakariyas.
Sebelumnya, Kepala Dusun Jamparan Raya, Edy Wanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti Musrenbang di Kecamatan pada 9 Januari 2022 dan sudah menyampaikan berbagai aspirasi dari masyarakat Dusun Jamparan Raya di Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan agar berbagai anggaran dapat terealisasi pada tahun 2023.
“Saat ini jumlah masyarakat disini lebih dari 200 KK. Kami memohon bimbingan dari Desa, Kecamatan dan Pemerintah daerah agar dusun ini bisa berkembang dan maju seperti desa-desa lainnya. Sebab, saat ini kami selalu dibantu oleh perusahaan,” singkatnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post