KASONGAN – Semua kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan diminta agar lebih proaktif dalam mengusulkan kegiatan yang melalui dana APBD Provinsi, APBD dan DAK. Selain itu juga membuat usulan yang bersifat strategis guna mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Katingan.
Kemudian, kepala perangkat daerah diminta untuk melakukan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, saling berkoordinasi antar perangkat daerah untuk mencapai kinerja yang baik.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Katingan Sakariyas, saat membuka pelaksanaan forum gabungan atau lintas perangkat daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023, di aula kantor Bappelitbang Katingan, 1 Maret 2022.
“Selain itu, Kepala perangkat daerah diharapkan agar dapat memaparkan program dan kegiatan yang benar-benar prioritas dan memberikan penjelasan tentang program. Sehingga kegiatan yang disusun dalam Renja tahun anggaran 2023 dapat sejalan dengan perubahan RPJMD tahun 2018-2023 maupun Renstra perangkat daerah yang sudah ditetapkan,” jelas Sakariyas.
Kemudian lanjutnya untuk penyelarasan rencana program atau kegiatan organisasi perangkat daerah dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Kecamatan diharapkan agar tetap melihat skala prioritas dan perkiraan kemampuan anggaran daerah serta hasil evaluasi dari pelaksanaan RKPD tahun sebelumnya.
Bahkan, Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menambahkan, meminta agar anggota DPRD Katingan yang hadir dapat membantu memberikan masukan maupun informasi, sekaligus nantinya dapat menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD sesuai ketentuan pasal 178 Permendagri nomor 86 tahun 2017.
“Sehingga pokok pikiran DPRD dapat diselaraskan dengan Renja perangkat daerah menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post