• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Syarat Bagi Calon Ketua KONI Katingan

Ini Syarat Bagi Calon Ketua KONI Katingan

Rabu, 16 Februari 2022
in Katingan
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Ketua TPP   Bakal Calon dan Calon Ketua Umum KONI Katingan, Deporae M. Anggen, bersama jajaran, saat di Sekretariat KONI Katingan.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Ketua TPP  Bakal Calon dan Calon Ketua Umum KONI Katingan, Deporae M. Anggen, bersama jajaran, saat di Sekretariat KONI Katingan.

Share on FacebookShare on Twitter

KASONGAN – Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon dan Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Katingan, Deporae M. Anggen, mengatakan persyaratan menjadi Bakal Calon Ketua KONI Katingan periode 2022-2026 dititik beratkan pada peraturan Undang-Undang (UU) Keolahragaan nomor 03 tahun 2005 pasal 40 dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2007 pasal 56 ayat 1 sampai 4.

Pasal 40, salah satu poinnya adalah menyatakan bahwa pengurus KONI Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota adalah bersifat mandiri dan tidak terikat kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik. Kemudian di pasal 56 ayat 1 sampai 4 Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2007, poinnya adalah pengurus sebagai mana yang dimaksud dengan ayat 1 dilarang memegang suatu jabatan publik yang diperoleh melalui suatu proses pemilihan langsung oleh rakyat atau melalui pemilihan di DPR RI antara lain Presiden, Wakil Presiden, para anggota kabinet, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota, anggota DPR RI, Anggota DPRD, Hakim Agung, Kapolri dan Panglima TNI.

Baca juga berita lainnya

Pemkab Katingan Percepat Pembentukan dan Operasional Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Dirjen Saintek Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di Katingan

Teras Narang Nilai Katingan Sangat Ideal untuk Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Musda DAD Katingan Jadi Momentum Perkuat Nilai Adat dan Pembangunan Daerah

“Titik beratnya ada pada aturan itu. Hal ini mengingat kepentingan kita sebagai penggiat olahraga, apabila calon ketua terpilih menjadi Ketua KONI Katingan dapat menjadi fokus dan tidak ada intervensi dari pihak lain dan bersifat mandiri serta independen. Untuk pengumuman pendaftaran, kami buka seluas-luasnya kepada masyarakat baik penggiat maupun pecinta olahraga di kabupaten Katingan,” ungkap Deporae M. Anggen, Rabu 16 Februari 2022.

Dengan demikian, menurutnya bakal calon ketua KONI tidak boleh menjadi pengurus partai politik. Contohnya saja, anggota DPRD tidak boleh, karena dipilih oleh rakyat. Pasalnya, peraturan yang mengikat berada pada UU Keolahragaan yaitu UU nomor 03 tahun 2005 dan PP nomor 16 tahun 2007.

“Kami berharap jika memang yang minat dan merasa terpanggil ingin menjadi bakal calon Ketua KONI Katingan dimohon agar segera mendaftar, karena waktu yang diberikan oleh TPP hanya 10 hari mulai dari masa pengambilan berkas dan pengembalian berkas,”

Sementara terkait dengan pengambilan formulir atau berkas pendaftaran tanggal 17-24 Februari 2022, pendaftaran Bakal Calon (penyerahan berkas pendaftaran) tanggal 25-27 Februari 2022, verifikasi berkas dan pemberitahuan kelengkapan berkas tanggal 1-4 Maret 2022, pemenuhan kelengkapan berkas tanggal 5-7 Maret 2022, evaluasi dan pelaporan tanggal 8-9 Maret 2022, dan laporan hasil saat Musorkab.

(anr/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Mura Laksanakan Vaksinasi Booster untuk ASN

Next Post

Belasan Warga Ingin Adopsi Bayi Perempuan yang Dibuang

Berita Terkait

Katingan

Pemkab Katingan Percepat Pembentukan dan Operasional Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Kamis, 13 November 2025
Katingan

Dirjen Saintek Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di Katingan

Rabu, 12 November 2025
Katingan

Teras Narang Nilai Katingan Sangat Ideal untuk Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Rabu, 12 November 2025
Katingan

Musda DAD Katingan Jadi Momentum Perkuat Nilai Adat dan Pembangunan Daerah

Selasa, 11 November 2025
Katingan

Bupati Saiful Dorong Reformasi ASN Lewat Pelantikan 260 Pejabat Baru di Katingan

Rabu, 5 November 2025
Katingan

Bupati Saiful : Festival Qasidah Perkuat Nilai Religius dan Persatuan di Katingan

Rabu, 5 November 2025
Load More
Next Post

Belasan Warga Ingin Adopsi Bayi Perempuan yang Dibuang

TP PKK Diharapkan Selaraskan Program Kerja Dengan Pemprov Kalteng

Warga Usulkan Peningkatan Infrastruktur Desa

Ini Aturan yang Ditetapkan Selama PPKM Level Tiga di Kotim

Dinas Kesehatan Harus Megoptimalkan fasilitas penunjang Kesehatan 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK