• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Aturan yang Ditetapkan Selama PPKM Level Tiga di Kotim

Ini Aturan yang Ditetapkan Selama PPKM Level Tiga di Kotim

Kamis, 17 Februari 2022
in Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menerapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan beberapa peraturan baru untuk sejumlah kegiatan yang dilakukan masyarakat. 

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Yeppi Hartady mengatakan, Bupati Kotim (Halikinnor) telah mengeluarkan surat edaran tentang aturan kegiatan di PPKM level tiga. “Untuk sejumlah kegiatan kembali ada aturannya sekarang,  dan itu menyesuaikan dengan status Kotim sekarang yaitu level tiga,” katanya Kamis 17 Februari 2022.

Baca juga berita lainnya

Dolar Menguat dan Harga Plastik Naik, Pemkab Kotim Pastikan Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga

Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Kotim Dorong Perusahaan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Perkuat Perlindungan Petugas Lapangan, BPJS Ketenagakerjaan Sampit dan BPS Katingan Teken Kerja Sama Sensus Ekonomi 2026

Data Kerawanan Bencana Kini Jadi Pertimbangan Penting dalam Pengembangan Kawasan Hunian

Jika sebelumnya sejumlah kegiatan mulai ada pelonggaran karena berada di status level dua, namun kini sedikit lebih ketat untuk penerapan protokol kesehatan (Prokes). Seperti kegiatan pada area publik, meski tetap diizinkan beroperasi, akan tetapi diberlakukan pembatasan peserta yaitu 50 persen dari kapasitas tempat yang digunakan. Selain itu, diwajibkan menggunakan aplikasi lindungi diri. 

“Kalau kemarin sedikit longgar sekarang tidak lagi. Seperti kegiatan lomba olahraga, kalau kemarin boleh ada suporter, sekarang sesuai aturan PPKM level tiga, itu tidak boleh. Kemudian jumlah peserta juga dibatasi,” paparnya. Sementara untuk kegiatan ditengah masyarakat seperti acara pernikahan juga kembali diperketat.

Pengunjung yang hadir juga diperbolehkan 50 persen dari kapasitas tempat. Selain itu, pemilik acara harus menyediakan fasilitas prokes serta harus mengatur jadwal kehadiran tamu undangan agar tidak terjadi kerumunan. “Untuk hidangan di tempat acara, konsumsinya di kotak, dan dibawa ke rumah masing-masing. Itu lebih aman,” sebutnya. 

Hal tersebut dilakukan mengingat kasus Covid-19 terus meningkat di Kotim. Diharapkan dengan adanya sejumlah ketentuan tersebut, kasus virus berbahaya ini dapat segera melandai dan Kotim kembali ke status aman dari pandemi. “Karena  tujuan kami adalah Kotim kembali pada  zona aman dari penyebaran Covid-19. Semoga masyarakat ikut mendukung apa yang kami lakukan,” harapnya. 

(dev/matakalteng.com) 

Share10Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Warga Usulkan Peningkatan Infrastruktur Desa

Next Post

Dinas Kesehatan Harus Megoptimalkan fasilitas penunjang Kesehatan 

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Dolar Menguat dan Harga Plastik Naik, Pemkab Kotim Pastikan Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Kotim Dorong Perusahaan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Perkuat Perlindungan Petugas Lapangan, BPJS Ketenagakerjaan Sampit dan BPS Katingan Teken Kerja Sama Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Data Kerawanan Bencana Kini Jadi Pertimbangan Penting dalam Pengembangan Kawasan Hunian

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penyambutan Sederhana Disiapkan, 165 Jemaah Haji Kotim Segera Pulang ke Tanah Air

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Kesiapan Hadapi Musim Kemarau Dinilai Matang, Upaya Pencegahan Karhutla Kotim Tuai Apresiasi

Kamis, 4 Juni 2026
Load More
Next Post

Dinas Kesehatan Harus Megoptimalkan fasilitas penunjang Kesehatan 

Komisi III Minta Guru Sertifikasi Dimonitoring

Pemerintah Diminta Perhatikan Jalan Pedesaan

Ternyata Sekolah Penggerak Akan Mendapatkan Tambahan Anggaran dari Pemerintah

Meski Covid-19 Meningkat, Upaya Persoalan Kesehatan Lainnya Tetap Dilakukan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK