KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mendapat bantuan hibah sebidang tanah dan bangunan beserta tanam diatasnya. Lokasi terletak di Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah dengan luas tanah 100 meter kali 100 meter atau 1 hektare.
Bantuan hibah dari Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) tersebut pelaksanaannya dengan dilakukan Penandatanganan Naskah Hibah Daerah (PNHD) oleh Ketua Majelis Sinode GKE Pendeta Simpon F. Lion dengan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam hal ini Bupati Katingan Sakariyas, di Gereja Bintang Sawah Tumbang Lahang Kecamatan Katingan Tengah, 29 Desember 2021 kemaren.
Ketua Umum Majelis Sinode GKE Pendeta Simpon F. Lion, mengatakan tujuan pemberian hibah atau sebagian lahan eks rumah Tumbang Lahang ini adalah untuk Pembangunan Pusat Kesehatan (Puskesmas) guna meningkatkan pelayanan Kesehatan pada masyarakat Kecamatan Katingan Tengah dan sekitarnya dengan pengelolaan diserahkan kepada Pemkab Katingan.
“Saya berharap tanah yang dihibahkan saat ini kepada Pemkab Katingan dapat bertumbuh untuk mensejahterakan masyarakat Kecamatan Katingan Tengah dan sekitarnya,” jelas Simpon F. Lion, Rabu 5 Januari 2022.
Sementara dalam kesempatan itu juga, Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), Pdt. Simpon F. Lion, resmi mengukuhkan Bupati Katingan Sakariyas, sebagai Ketua Perwakilan Majelis Sinode Wilayah Kabupaten Katingan Periode 2021–2026.
Atas hal ini, Bupati Katingan Sakariyas, mengucapkan selamat kepada seluruh Perwakilan Majelis Sinode Gke Wilayah Kabupaten Katingan Periode 2021-2026. “Semoga pelayanan Gereja Kalimantan Evangelis kepada masyarakat lebih meningkat lagi untuk kepujian nama Tuhan Yesus Kristus di Bumi Penyang Hinje Simpei ini,” ucapnya.
Lanjutnya menyebutkan, gereja adalah milik bersama dan semua masyarakat wajib melakukan perawatan dan pemeliharaan atas gereja yang terdapat di daerah. “Gereja merupakan tempat ibadah kita bersama, sehingga sudah seharusnya kita menjaga dan merawatnya. Peliharalah tempat ibadah kita ini dengan menjaga kebersihannya, agar kita nyaman saat beribadah dan melakukan persekutuan,” tegas Sakariyas.
Terkait, bantuan hibah tanah ini, Sakariyas, mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan akan mencatatnya dalam pencatatan aset perihal penyerahan hibah tanah dan bangunan ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Majelis Sinode GKE Tumbang Lahang atas penyerahan dan serah terima lahan eks rumah sakit desa tumbang lahang. Kita berkomitmen untuk mengembalikan sejarah bahwa rumah sakit GKE di tumbang lahang akan dibangkitkan kembali,” jelasnya.
Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini, menambahkan bahwa Pukesmas Tumbang Samba yang direlokasikan di Desa Tumbang Lahang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Katingan Tengah.
Berhubung di Tumbang Samba telah dibangun Rumah Sakit Pratama yang akan menjadi rujukan bagi beberapa puskesmas di wilayah utara seperti Tumbang Samba, Tumbang Kaman, Tumbang Hiran, Tumbang Baraoi, Tumbang Sanamang dan Tumbang Kajamei.
“Saat ini Puskesmas Tumbang Samba lebih baik direlokasi ke Desa Tumbang Lahang. Selain kita telah mendapatkan hibah berupa tanah dan bangunan dari Majelis Sinode GKE. Sebab, Puskesmas Tumbang Samba sudah tidak representatif mengingat sering kali daerah kita terdampak banjir,” ungkapnya .
Adapun susunan Perwakilan Majelis Sinode Wilayah Kabupaten Katingan Periode 2021-2026 yang diketuai Sakariyas dengan Wakil Ketua I Bidang Pembangunan dan Keuangan Pransang, Wakil Ketua II Bidang Pelayanan Roby, Sekretaris Jonianto dan Bendahara Bersinoce Wiwi.
Kemudian, dari Perwakilan Majelis Sinode Wilayah Kabupaten Katingan Periode 2021-2026 ini juga beranggotakan Ketua Majelis Resort Katingan Hulu, Marikit, Tumbang Manggu, Tumbang Samba, Tumbang Lahang, Buntut Bali, Pendahara, Kasongan, Petak Bahandang, Bukit Raya dan Kepala Perangkat Daerah Lingkung Pemkab Katingan yang beragama Kristen.
Turut dikukuhkan Penasehat Majelis Sinode Kabupaten Katingan Duwel Rawing dan Nikodemos. Tampak hadir Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan, Ketua DWP Kabupaten Katingan, dan Pendeta Pelayanan serta undangan lainnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post