KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, kembali melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Katingan tingkat Kecamatan Sanaman Mantikei, di aula gedung Serbaguna PT Dwima Group, Desa Tumbang Manggu, Selasa 11 Februari 2020.
Dalam kesempatan itu, Sakariyas mengatakan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang dilaksanakan adalah merupakan salah satu tahapan pelaksanaan amanat pasal 98 Permendagri 86 tahun 2017. Bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diitegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
“Saya berharap usulan program kegiatan prioritas yang dihasilkan Musrenbang tingkat kecamatan merupakan usulan yang prioritas yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat luas, bukan cuma daftar keinginan, karena kemampuan penggangaran Kabupaten Katingan juga terbatas untuk memenuhi kewajiban belanja sesuai regulasi dari pusat,” tegasnya.
Usai melaksanakan Musrenbang di Kecamatan Sanaman Mantikei, Bupati beserta rombongan bakal melanjutkan Musrenbang tingkat Kecamatan Petak Malai di Desa Tumbang Baraoi.
Turut hadir di Musrenbang tingkat kecamatan yaitu Camat dan forum koordinasi pimpinan tingkat kecamatan, ketua tim pengerak PKK tingkat kecamatan, kepala desa/lurah, Kapolsek, Danramil, delegasi desa serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda.
(anr/matakalteng.com)





















Discussion about this post