KASONGAN – Mengingat proyeksi kemampuan keuangan real Kabupaten Katingan RPJMD tahun 2018-2023, untuk mendanai belanja langsung program kegiatan pada tahun 2021, ditetapkan anggaran belanja langsung di daerah itu sekitar Rp 585 miliar yang alokasi juga akan mendanai belanja wajib mengikat.
Bupati Katingan Sakariyas, meminta Kecamatan dan desa kiranya dapat memahami, karena tidak semua usulan prioritas kecamatan dapat diakomodir di dalam Renja perangkat daerah tahun 2021, mengingat proyeksi kemampuan keuangan real Kabupaten Katingan RPJMD tahun 2018-2023 tersebut.
“Terkait usulan program dan kegiatan prioritas kecamatan akan dipilah kembali oleh perangkat daerah, arena lebih di fokuskan dengan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan belanja publik akan terus diutamakan yaitu mulai dari Belanja Pendidikan, Kesehatan, Dena Desa hingga Infrastruktur, dengan begitu pembangunan akan terasa lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat,” kata Sakariyas, saat menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Sanaman Mantikei, di aula gedung Serbaguna PT Dwima Group, Selasa (11/2).
Tentunya lanjut Sakariyas, pembanggunan manusia melalui peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing juga difokuskan melalui pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja maupun pemberdayaan maayarakat, sehingga kesejahteraan masyarakat di wilayah kecamatan terus meningkat.
“Musrenbang tidak hanya menjadi wadah penyusunan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, tetapi harus dipandang sebagai saluran resmi yang dipersiapkan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post