KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat Koordinasi pelaksanaan level 4 Selasa 31 Agustus 2021 di Aula Kantor Bappeda Kapuas.
Dalam giat tersebut pihaknya sepakat menurunkan PPKM level empat dan menurunkan PPKM ke level 3. Penurunan ini mengingat bahwa Kabupaten Kapuas sudah memasuki ke zona orange dan keputusan ini diambil karena penularan Covid-19 Kota Air mulai menurun.
Bupato Kapuas, Ben Brahim S Bahat menuturkan, dengan adanya penurunan level PPKM ini.diharapkan warga masyarakat kota Air tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5 M dalam rutinitasnya sehari-hari.
“Kita bolehkan para pelaku usaha seperti pasar minggu silahkan beroperasi kembali. Namun dengan catatan tetap menerapkan Prokes dan untuk penyekatan area dalam perkotaan sudah dihentikan,akan tetapi untuk penyekatan di perbatasan Kalteng-Kalsel tetap dilanjutkan,” jelasnya.
Lanjut Ben, masih penyekatan dilakukan antisipasi penularan Covid-19, juga sudah menjadi kewajiban dan bagian dari tugas untuk menyelamatkan Provinsi Kalteng, agar tidak sembarang orang dan wara-wiri masuk ke Kalteng.
“Oleh karena itu kami minta dukungan dan doa dari semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Kota Kuala Kapuas,agar dalam waktu dekat ini Kota tercinta kita ini masuk ke Zona Kuning,” demikiannya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post