KUALA KURUN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia memberikan surat apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), atas kinerja yang telah melaporkan realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda).
“Jadi Kemendagri RI memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Gumas, terhadap kinerja yang mampu memenuhi pembayaran Innakesda,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong di ruang kerjanya, Selasa, 31 Agustus 2021 malam.
Dia mengatakan, pemberian apresiasi tersebut berdasarkan data Kementerian Keuangan RI serta hasil monitoring dan evalusi pembayaran Innakesda sampai dengan 6 Agustus terkait pembayaran Innakesda, yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan tahun anggaran tahun 2020, dan refocusing delapan persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021.
”Dalam laporan yang sudah kami sampaikan, realisasi pembayaran innakesda Pemkab Gumas yang bersumber dari refocusing sudah mencapai sebesar Rp7.590.699.160,00, atau 57,31 persen dari alokasi Rp13.245.000.000,00,” ujar Jaya.
Dalam surat itu juga, Kemendagri meminta kepada Pemkab Gumas untuk tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran Innakesda, dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gumas.
“Selain itu, harus tetap menjamin ketersediaan alokasi innakesda sampai dengan Bulan Desember, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021,” tuturnya. Atas surat apresiasi dari Kemendagri tersebut, dia juga berterima kasih atas apresiasi yang diberikan.
Tentu ini juga akan menjadi pemacu penyemangat di dalam melaksanakan tugas yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Saya juga berterima kasih kepada tenaga kesehatan karena selama ini telah luar biasa berjuang dalam penanganan Covid-19,” tandasnya.
(sid)






















Discussion about this post