• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Waduh, Pedagang Kuliner Tak Patuhi Aturan PSBB Kapuas

Waduh, Pedagang Kuliner Tak Patuhi Aturan PSBB Kapuas

Kamis, 11 Juni 2020
in Kapuas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperdagprinkop dan UKM) Kapuas terus sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terutama ketentuan jam operasional pasar.

Plt Kepala Disdagprinkop Kapuas, Batu Panahan, mengatakan pihaknya terus melakukan blusukan ke pasar untuk menyampaikan aturan PSBB kepada pedagang agar mematuhi aturan operasional pasar.

Baca juga berita lainnya

Pengadilan Agama Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Terkait Informasi Publik

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

“Kita sampaikan kepada para pedagang untuk mematuhi aturan PSBB terutama ketentuan  jam operasional pasar. Hal ini demi kebaikan kita bersama dan ini pun tidak lama hanya 14 hari saja,” kata Batu Panahan, Kamis 11 Juni 2020.

Ia menjelaskan, sosialisasi PSBB terus gencar dilakukan agar para pedagang harus mematuhi peraturan Bupati terkait penerapan aturan operasional pasar diluar waktu normal yang biasanya 24 jam.

Sebab transmisi penularan Covid 19 lebih rentan terjangkit di pasar. Oleh  sebab  itu sosial distancing dan physical diancing yang perlu di dilakukan baik pedagang maupun pembeli.

“Kita juga membagikan selebaran kepada pedagang, serta mengontrol setiap pukul 14:00 wib untuk memastikan pasar tutup sesuai ketentuan PSBB,” beber dia.

Hanya saja, lanjut dia, sampai hari ini masih ada pedagang kuliner tidak mengindahkan aturan PSBB mereka masih berjualan pada pukul 19.00 WIB.

Ia berharap para pedagang untuk mentaati apa yang di lakukan pemerintah demi kebaikan masyarakat sehingga penanganan Covid 19 melalui PSBB bisa memberikan dampak efektif menekan penularan Covid 19 di Kabupaten Kapuas.

Bagi pedagang kuliner diminta untuk mematuhi aturan jangan sampai pukul 20.00 wib masih berjualan.

“Kalau pasar besar Kuala Kapuas banyak pedagang dari awal pemberlakuan PSBB hingga hari ke 8 mengikuti aturan. Namun kita mencek kembali apakah aturan sudah dipatuhi oleh pedagang,” ucap dia.

Ia berharap kepada pedagang utamakan protokol kesehatan Covid 19 dengan menggunakan masker, jaga jarak paling tidak 1,5 meter, hindari kerumunan dan kotak fisik. Sertadiimbau saat berbelanja ke pasar tidak membawa orang tua maupun anak anak.

“Saya berharap pedagang harus mematuhi imbau pemerintah dan mentaati protokol kesehatan Covid 19. Mari kita dukung bersama suksesnya penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas untuk memutus mata rantai penularan Corana Virus,” pungkasnya.

(gia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pelaku UMKM Terjepit, Ini Kata Legislator Seruyan

Next Post

Terkonfirmasi 9 Kasus Positif Covid-19, Kecamatan Basarang Rapid Test Massal

Berita Terkait

Kapuas

Pengadilan Agama Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Terkait Informasi Publik

Kamis, 23 Juli 2026
Kapuas

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Kamis, 16 Juli 2026
Kapuas

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Rabu, 15 Juli 2026
Kapuas

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

Rabu, 15 Juli 2026
Kapuas

PWI Kapuas Pastikan Pembangunan Daerah Hingga Pelosok Desa Terkawal Dengan Baik

Rabu, 15 Juli 2026
Orang Tua Murid Apresiasi Program GAMR dan GATI di Kota Air
Kapuas

Orang Tua Murid Apresiasi Program GAMR dan GATI di Kota Air

Jumat, 19 Juni 2026
Load More
Next Post

Terkonfirmasi 9 Kasus Positif Covid-19, Kecamatan Basarang Rapid Test Massal

Bupati Lamandau sambut Kajari yang Baru

Terima Bantuan, Warga Wajib Tandatangani Surat Pernyataan

Mentan Harapkan Kalteng jadi Lumbung Padi Nomor Satu di Indonesia 

Gugus Tugas Covid-19 Barsel Terima Bantuan 28 Ribu Masker

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK