KUALA KAPUAS – Sedikitnya ada sekitar 20 orang yang tersebar di 7 kecamatan Kabupaten Kapuas, dinyatakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat bebas dari status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Hal itu disampaikan Apendi, SKM., MM selaku Kadisnkes Kapuas.
Disebutkan Aped panggilan akrabnya, untuk 20 orang tersebut kami nyatakan bebas dari status ODP. Sebab selama dalam pemantauan dan pengawasan oleh pihak Dinkes Kapuas, selama ini tidak terkontaminasi virus Corona atau Covid-19.
“Jadi 20 orang yang dulu menyandang status ODP, kini dinyatakan tidak lagi berstatus ODP. Ini buka aib ya, tapi hanya status wabah Corona,” katanya, Kamis 9 April 2020.
Untuk saat ini sambung Aped, ada sekitar 16 orang masih dalam status ODP yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas. Sedangkan 1 orang masuk dalam status PDP yang ada dikawasan kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.
“Patut kita syukuri bersama sampai detik ini imbuh Aped khususnya untuk Kota Kuala Kapuas masih negatif Corona. Namun hal itu jangan sampai membuat kita lengah dan terus waspada serta jangan panik,” ungkapnya.
Kepada warga masyarakat Kabupaten Kapuas, dirinya meminta agar selalu mengikuti anjuran protokol Kementerian Kesehatan RI melalui Pemkab setempat. Hal ini penting di lakukan, agar terhindar dari bahaya wabah Covid-19.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post