NANGA BULIK – Untuk menciptakan keselamatan, tertib dan lancar dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan. Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Lamandau mencanangkan Program Kampung Tertib Lalulintas di kawasan RT 02 Nanga Bulik sebagai kampung tertib lalulintas.
Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP F Ali Najib mengatakan bahwa, pembentukan kampung tertib lalulintas ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat untuk senantiasa tertib berlalulintas.
“Dengan adanya kampung tertib lalu lintas ini, kita berharap dapat menumbuhkan kesadaran tertib berlalulintas pada masyarakat,” katanya.
Dipilihnya RT O2 Nanga Bulik sebagai kampung tertib lalu lintas, jelas Ali Najib karena sesuai dengan koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan dan lurah.
“Menurut lurah Nanga Bulik, jumlah warga RT O2 cukup padat dan layak dijadikan kampung tertib lalulintas pertama di Lamandau,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau, Atie Dieni mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pembentukan kampung tertib lalulintas.
“Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisan lalulintas dalam menumbuhkan kesadaran berlalulintas yang baik dan benar dengan pembentukan kampung tertib lalu lintas ini,” ujarnya.
Dia berharap langkah itu akan diikuti oleh kampung-kampung lainnya, sehingga kedepan budaya tertib berkendara akan menjadi kebiasaan dan budaya masyarakat.
Sementara itu, Lurah Nanga Bulik, Tania Pingkan menyambut baik adanya kampung tertib lalu lintas di wilayahnya. “Kami kelurahan Nanga Bulik, komitmen mendukung pembentukan kampung tertib lalin ini, ini program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya kampung ini, lanjut Tania, diharapkan warga bisa memahami dan tahu aturan serta etika berlalulintas, khususnya di kampung ini. Karena setiap hari, warga bisa melihat anjuran tertib lalulintas melalui spanduk-spanduk yang terpasang di sisi jalan.
“Kita harapkan semua RT di kelurahan Nanga Bulik nantinya dapat mencontoh RT 02 ini,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post