KUALA KAPUAS – Agar pelaksanaan kegiatan pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik dan cepat, kepada seluruh Kepala Desa yang ada di 17 Kecamatan Kabupaten Kapuas, diharapkan segera mengajukan pencairan alikasi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019.
“Mengingat waktu yang saat ini berada hampir dipertengahan tahun, maka kita inbau seluruh desa segera merealisasikannya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) Drs.Yan Hendri Alle melalui Kabid Pemerintahan Desa Kertidipora saat di bincangi media ini Rabu 15 Mei 2019.
Hal ini lanjut Kertidipora, berkaitan dengan waktu pelaksanaan kegiatan sehingga apabila sejak awal sudah dicairkan sebagaimana RAB acuan APB-Des. Disamping itu, program kerja juga akan dapat dilaksanakan sesuai rencana, sehingga jangan sampai menunda pengajuan pencairan anggaran.
“Sekarang sudah masuk bulan Mei. Kalau sampai menunda-nunda mau kapan lagi mereka melaksanakan kegiatan pembangunanya terutama yang berbentuk fisik. Sebab ini baru pencairan tahap pertama. Oleh karena itu secara tegas kepada seluruh Kades agar segera mengajukan pencairan agar sebagaimana yang sudah di tencanakan dapat terselesaikan dengan baik dan berkualitas” katanya.
Diterangkanya juga bahwa sebagaimana Data input pada bagian pemberkasan hingga saat ini dari sebanyak 214 Desa, tercatat baru 123 Desa yang sudah mencairkan dana tersebut selebihnya masih belum melakukan pengajuanya.
(gia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=1401 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post