KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas membekuk, salah seorang warga Desa Kayu Bulan, Saleh alias Agau (37). Karena kedapatan tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Agau, ditangkap di rumah seorang wanita bernama Maria Ulfah, di Desa Lungkuh Layang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu 5 Mei 2019. Saat ditangkap, Warga RT 04 Kecamatan Kapuas Tengah ini tidak berkutik.