PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Evaluasi Rancangan Raperda RPJPD Kab. Gunung Mas, Kab. Katingan, Kab. Sukamara, Kab. Kotim dan Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan masyarakat dan mendukung program nasional dalam pembangunan jangka panjang.
Menurut Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung, evaluasi Kabupaten/Kota yang terkait telah sampai pada tahap penyelarasan dan akan dibahas dengan adanya saran dan masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045.
“Dalam evaluasi RPJPD ini, Bappedalitbang Kalteng mengusung visi Kalimantan Tengah Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” ungkap Leonard, Kamis 1 Agustus 2024.
Dengan adanya visi tersebut, diharapkan adanya keselarasan visi Kabupaten/Kota dengan Provinsi dan Nasional dengan adanya kata Maju dan Berkelanjutan, serta adanya penyelarasan 5 (lima) sasaran visi, 8 (delapan) misi, 17 Arah Pembangunan, 45 Indikator Pembangun, Periode 5 (lima) Tahunan Kab/Kota terhadap Provinsi dan Nasional.
Disamping itu, Leonard juga menginformasikan bahwa ada suatu terobosan besar atau big push terhadap arah kebijakan strategis kewilayahan terutama mendukung pembagian klaster dan zona kewilayahan oleh Provinsi. Leonard juga menginformasikan bahwa akan terjadi pemutakhiran surat edaran bersama (SEB) antara Bappenas RI dengan Kemendagri tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN tahun 2025-2045.
“Dalam pemutakhiran SEB tersebut, beberapa hal mengalami perubahan seperti visi Indonesia Emas 2045 Negara Nusantara berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan yang berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,” ungkapnya.
Disebutkan Leonard ada juga perubahan nomenklatur sasaran visi nomor dua yang menjadi Kemiskinan Menurun dan Ketimpangan Berkurang serta penambahan Indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada sasaran nomor lima.
Diharapkan dengan adanya evaluasi Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 ini, pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Tengah dapat dilakukan dengan lebih baik dan sesuai dengan visi dan arah pembangunan yang telah ditetapkan.
(vi/matakalteng)




















