• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Diseminasi Penyelenggaraan Nama Rupabumi

Diseminasi Penyelenggaraan Nama Rupabumi

Selasa, 5 Maret 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng Herson B. Aden saat membuka sekaligus sebagai narasumber kegiatan Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

FOTO: MATAKALTENG - Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng Herson B. Aden saat membuka sekaligus sebagai narasumber kegiatan Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sebagai upaya melestarikan kekayaan budaya di Indonesia, kebijakan penyelenggaraan nama Rupabumi telah dicetuskan oleh Pemerintah. Dalam mengimplementasikannya, Provinsi Kalimantan Tengah turut berperan dengan melakukan percepatan implementasi kebijakan penyelenggaraan nama Rupabumi berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan nama Rupabumi.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden membuka dan juga menjadi narasumber di acara Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Nama Rupabumi di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Dalam sambutannya, Herson menyampaikan bahwa penyelenggaraan nama Rupabumi merupakan tugas bersama antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait. Namun, data dalam Laporan Pemantauan dan Evaluasi Teknis Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 menunjukkan bahwa ketercapaian target unsur Nama Rupabumi di wilayah tersebut masih sangat rendah. 

“Hanya sekitar 4,87% dari total unsur nama Rupabumi yang tercatat dalam Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) Badan Informasi Geospasial, dan baru sekitar 1.093 unsur yang penamaan Rupabuminya telah ditetapkan dan dibakukan dalam Gazetir Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut Herson menyebutkan hal ini menunjukkan bahwa upaya melestarikan kekayaan budaya di Provinsi Kalimantan Tengah masih terbilang minim. Oleh karena itu, Herson menjelaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan nama Rupabumi harus tiap daerah mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat dan menyukseskan proses pembakuan nama Rupabumi di wilayah masing-masing.

Herson menyatakan bahwa urgensi dari penyelenggaraan nama Rupabumi di Provinsi Kalimantan Tengah juga sangat penting karena banyak situs budaya di wilayah tersebut yang penamaannya hingga saat ini belum dibakukan. Situasi ini menciptakan kondisi lingkungan yang rentan terhadap kerusakan, perusakan, atau penghancuran oleh pembangunan yang tidak terkontrol, pencurian benda-benda bersejarah, atau aktivitas manusia lainnya yang dapat merusak warisan budaya.

“Melalui kegiatan Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Nama Rupabumi ini diharapkan para pemerintah daerah sebagai penyelenggara penamaan Rupabumi di wilayah masing-masing dapat merumuskan naskah guna pertimbangan oleh Kepala Daerah dalam mengambil kebijakan-kebijakan terkait penyelenggaraan nama Rupabumi dengan menyesuaikan kondisi dan keunikan masing-masing daerah,” sebutnya.

Implementasi dari kebijakan ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya melestarikan kekayaan budaya dan alam, terutama di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, upaya penyelenggaraan nama Rupabumi juga akan memperkuat identitas dan jati diri masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Nama Rupabumi dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial, serta dihadiri oleh jajaran dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah se-kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Tengah.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Juni 2024, Pemkab Kotim Gelar Kotim Bersholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Next Post

130 Orang PPPK di Sukamara Resmi Dilantik

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

130 Orang PPPK di Sukamara Resmi Dilantik

Pelaku Usaha di Kotim Keberatan terkait Adanya Kenaikan Pajak Hiburan

ODGJ di Desa Tumbang Mahuroi Dibebaskan dari Pasung

Hore!! Ratusan PPPK di Gunung Mas Terima SK

DPRD Minta PPPK Tingkatkan Kinerja

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK