SUKAMARA – Sebanyak 130 orang tenaga kontrak di Sukamara dilantik dan diambil sumpah janji menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor di Aula Kantor Bupati Sukamara, Selasa, 5 Maret 2024.
Usai melantik dan mengambil sumpah janji, Kaspinor mengatakan bahwa menjadi abdi negara harus siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik dan pelayan masyarakat.
“Saya menekankan agar para ASN PPPK ini tidak lagi terjebak pola-pola lama, mekanisme PPPK yang memiliki perjanjian kerja akan dinilai oleh tim penilai PPPK secara khusus sehingga sudah tidak ada tempat untuk pegawai yang hanya berangkat pulang kerja tanpa menghasilkan kinerja yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, para ASN dalam bekerja harus didukung dengan inovasi kreativitas dan daya saing yang saat ini eranya berkompetisi jadi kualitas atau kompetisi diri harus terus ditingkatkan di era yang serba digital ini.
Pada kesempatan itu, Kaspinor juga menerangkan jika mekanis seleksi rekrutmen PPPK menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan seleksi tambahan untuk PPPK guru dengan metode yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud ristek RI.
“Kita menjadi bawa kenyataan menunjukkan sampai saat ini profesi sebagai ASN walaupun dengan berbagai sorotan tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, di mana kondisi saat ini membuat persaingan menjadi ASN semakin ketat,” terangnya.
Dalam penerimaan PPPK jabatan fungsional formasi tahun 2023 di lingkungan Pemkab Sukamara tahun anggaran 2024 telah ditetapkan oleh Kementerian PAN RB RI berjumlah 130 formasi dengan rincian
Formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis berjumlah 85 formasi, akibat terdampak optimalisasi pada 2023 sehingga formasi tersebut menjadi 55 atau berkurang sebanyak 35 formasi. Dengan rincian pelamar umum yang dinyatakan lulus berjumlah 3 orang pelamar khusus yang dinyatakan lulus berjumlah 28 orang.
Formasi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan berjumlah 31 formasi dengar rincian pelamar umum yang dinyatakan lulus berjumlah 5 orang dan pelamar khusus yang dinyatakan lulus berjumlah 26 orang.
Selanjutnya formasi pppk jabatan fungsional tenaga guru berjumlah 40 formasi dengan rincian jenis formasi umum yang dinyatakan lulus 36 orang.
(akh/matakalten)
Discussion about this post