PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk memberantas korupsi di wilayah setempat. Bahkan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran memerintahkan seluruh kepala daerah untuk membentuk tim penyuluh antikorupsi ke tingkat kelurahan/desa se-Kalteng.
“Kita harus punya tekad bersama untuk memerangi korupsi dan memberantasnya. Adanya penyuluh antikorupsi dapat mengingatkan aparat pemerintah agar menghindari perbuatan korup,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan rapat koordinasi pencegahan dan penguatan sinergi antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pekan lalu.
Menurut Sugianto, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tubuh pemerintahan memerlukan komitmen dan tekad antara pemerintah kabupaten/kota dengan stakeholder untuk memerangi korupsi di tubuh pemerintahan se-Kalteng.
“Saya meminta kepada Pak Wagub dan Pak Sekda agar membumikan penyuluhan antikorupsi hingga ke tingkat desa. Adanya penyuluh antikorupsi dapat mengingatkan aparat pemerintah agar menghindari perbuatan korup,” tegasnya.
Gubernur mengapresiasi KPK yang terus berusaha memperbaiki sistem pemerintahan yang baik dengan membentuk sistem pemerintahan yang jauh dari korupsi.
Dirinya mengingatkan, sebaiknya para penyelenggara negara, baik pejabat di lingkup Pemprov Kalteng dan Pemkab/Pemko se-Kalteng, lebih menyadari dampak yang ditimbulkan dari perbuatan korupsi.
“Misalnya terjerat korupsi, baru ingat nasib anak-anak dan bini. Seharusnya dampak seperti itu dipikirkan sebelum melakukan tindakan korupsi, bukan setelah melakukannya. Mari sama-sama kita komitmen cegah korupsi,” pesannya.
Ia pun berharap agar generasi Indonesia di masa depan tidak ada lagi yang melakukan tindak pidana korupsi. “Generasi ke depan kalau bisa jangan ada korupsi lagi,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post