• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp113,47 Triliun

Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp113,47 Triliun

Rabu, 19 Juli 2023
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. 

Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. 

Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.

Hingga pada 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa 18 Juli 2023.

Ghufron menjelaskan, selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital. Inovasi berbasis digital juga telah dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan, dimulai dari Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Dukungan dan kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan. Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat yang berada di skor 89,62, dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka 87,63. Selain itu, tingkat kepuasan badan usaha juga mengalami peningkatan signifikan dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022,” tambah Ghufron.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan saat ini tengah menggaungkan upaya transformasi mutu layanan. Ghufron menyebut, tahun ini BPJS Kesehatan tengah berfokus kepada inovasi yang menjadi inti dari Program JKN, seperti penerapan Janji Layanan JKN yang kini telah diimplementasikan di 23.255 FKTP dan 2.923 FKRTL. Terbaru, BPJS Kesehatan telah merilis fitur I-Care JKN untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta.

Atas komitmen yang ditunjukkan, tak heran jika BPJS Kesehatan terus mendulang penghargaan ditingkat nasional maupun internasional, diantaranya ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia, hingga MarkPlus Wow Brand.

“Kami berharap capaian yang telah diraih dalam pengelolaan Program JKN ini dapat terus memberikan manfaat yang nyata bagi peserta. BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan berinovasi demi kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia,” tutup Ghufron.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo kembali menegaskan bahwa sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, tentunya wajib menyampaikan laporan pengelolaan program kepada Pemerintah dan juga kepada msyarakat luas.

“Dengan menyampaikan laporan ini merupakan salah satu bentuk keterbukaan dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mana sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial disebutkan bahwa BPJS wajib menyampaikan laporan pengelolaan program. untuk itu melalui kegiatan public expose yang diselenggarakan secara nasional ini, BPJS Kesehatan menyampaikan laporan pengelolaan program periode tahun 2022 melalui media massa di seluruh Indonesia, salah satu diantaranya juga melalui media yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Hindro.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

SSB Dandang Tingang Juara Tiga Lomba Kreasi Tarian Borneo

Next Post

Simak Strategi KPU Kotim Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Simak Strategi KPU Kotim Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024

Mantapkan Stok dan Mutu Spun Pile, Dislutkan Kalteng Kunjungi WIKA BETON

Wabup Mura Lepas Peserta Pawai Akbar 1 Muharram 1445 Hijriah

Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Kurahman Nahkodai DPD KNPI Mura

Sambut HUT RI, Pemprov Gelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK